Kemendagri Investigasi Bentrok Satpol PP-Polisi Di Makassar

Lina Herlina
08/8/2016 16:51
Kemendagri Investigasi Bentrok Satpol PP-Polisi Di Makassar
(ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar dan pihak Kepolisian yang sempat bentrok sudah berdamai. Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim untuk melakukan investasi terhadap kasus ini.

Ada tiga orang yang diutus dan sempat menggelar Pertemuan denga Wali Kota Makssar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. Ketiganya adalah Asadullah, Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Basuki Raharjana, Kasubdit Perlindungan Hak-hak Sipil dan Ham, Bimo Aryo Tedjo, Kepala Seksi Administrasi Pejabat Penyidik PNS. Mereka membahas penyerangan anggota kepolisian di Balaikota Makassar, pascaperkelahian antara satpol PP dan polisi.

Usai pertemuan, Asadullah mengungkapkan, jika dirinya dan tim ditugaskan untuk kumpulkan informasi, agar persoalan antara Satpol pp dan polisi cepat selesai dan diketaui motif sebetulnya.

"Mendagri juga turut berduka cita atas jatuhnua korban dalam insiden tersebut, dan berharap kesalahpahaman dan sebagainya bisa segera selesai. Agar masyarakat merasa nyaman, begitu juga pegawai-pegawai di lingkup pemkot Makassar," urainya, Senin (8/8).

Asadullah menambahkan, setelah kejadian tersebut, akan ada tim lain yang turun melakukan pendataan. "Hukum memang harus ditegakkan. Tapi, kami bikin laporan dulu. Pelaku penyerangan akan ditindaklanjuti oleh tim, harus ada langkah hukum untuk siapa pun yang salah. Makanya kita kumpulkan data dan informasi sebanyak-banyaknya. Kita ingin masalah ini cepat selesai itu saja. Tapi tentunya, nanti ada evaluasi," lanjutnya.

Terkait sanksi yang dijatuhkan jika terbukti terjadi kesalahan, Asadullah menegaskan, jika pembahasan belum sampai kesana. Ia menegaskan saat ini masih dalam proses pengumpulan fakta.

"Siapa dan mana yang salah, harus ditindak tegas. Tidak boleh berandai andai. Satpol pp itu, menjaga wibawa pemerintah daerah, menjaga keamanan dan ketertiban dan ketentrraman dan perlindungan. Satpol PP ini tangan kanan kepala daerah," jelasnya.

Sementara itu, Danny Pomanto memastikan akan menempuh jalur hukum dalam kasus ini. "Saya akan menggelar pertemuan dengan relawan dan tim hukum Kota Makassar, untuk pelajari semua fakta. Jika memang ada yang salah, kita kembalikan ke jalur hukum. Kita percaya hukum akan berkeadilan dan transparan," serunya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya