Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi, jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Devianti Rochaeni, dan jaksa Kejati Jawa Tengah Fahri Nurmallo segera disidang dalam dugaan kasus korupsi penyalagunaan anggaran dana kapitasi pada program jaminan kesehatan masyarakat di Subang.
"Telah dilakukan penyerahan berkas tersangka dan barang bukti atas nama tersangka DR (Devianti Rochaeni) dan FN (Fahri Nurmallo). Selain itu, tersangka OS (Ojang Sohandi) juga untuk ketiga perkaranya, yaitu dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/8).
Ojang bersama mantan kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang Abdul Kholik beserta istri Jajang, Lenih Marliani, ditangkap KPK pada Senin (11/4) karena diduga memberikan suap Rp528 juta kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Jabar, Devianti dan Fahri.
Fahri ialah ketua tim jaksa penuntut umum dalam perkara korupsi BPJS 2014.
Suap diduga dilakukan agar jaksa meringankan tuntutan terhadap Jajang selaku terdakwa kasus korupsi BPJS Subang 2014 dan mengamankan agar Ojang tidak tersangkut kasus tersebut.
Priharsa menjelaskan, Devianti dan Fahri Nurmallo akan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Sementara itu, Ojang dipindah ke LP Kebon Waru Bandung.
Kuasa hukum Ojang, Rohman Hidayat, membenarkan pemindahan kliennya dari Polres Jakarta Timur ke LP Kebon Waru.
Di lain hal, Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, periode 2010-2015 Irhami Ridjani, mulai kemarin, ditahan Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Zulhadi mengatakan tersangka ditahan di LP Teluk Dalam, Banjarmasin.
Kuasa hukum tersangka, Sabri Noor Herman, mengaku akan mengajukan penangguhan penahan terhadap kliennya.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur Romy Azriyanto memastikan tidak mengkhawatirkan protes dari pihak pengacara terkait dengan penahanan Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak, sebab, menurut dia, kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan Probolinggo Tahun Anggaran 2009 sudah masuk tahap penuntutan.
"Kalau awal penyidikan, kami sudah dapat izin. Karena sudah dalam penuntutan, izin tidak diperlukan lagi." (EM/DY/AB/Ant/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved