Operasi Gerhana III Bea Cukai Tindak 50 Kasus Senilai Rp20 M Lebih

Micom
05/8/2016 20:03
Operasi Gerhana III Bea Cukai Tindak 50 Kasus Senilai Rp20 M Lebih
(Istimewa)

DIREKTUR Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi beserta jajaran instansi terkait secara bersama-sama melaksanakan pemusnahan sejumlah barang selundupan hasil penindakan dalam operasi Gerhana III di halaman Kantor DJBC Sumut di Belawan, Kamis (4/8).

Kegiatan pemusnahan dengan cara digilas dengan alat berat dilakukan terhadap ribuan botol minuman keras (miras) dengan merk ternama asal luar negeri. Begitu juga dengan komoditi bawang selundupan asal Malaysia.

Dalam keterangan tertulis kepada redaksi Mediaindonesia.com, Heru Pambudi yang didampingi Kanwil DJBC Sumut mengatakan, dari 50 penindakan yang dilakukan selama operasi Gerhana III, 24 kasus di antaranya merupakan penindakan di bidang impor, 2 kasus penindakan di bidang ekspor, 22 kasus pelanggaran FTZ, dan 2 penindakan TKI ilegal.

Secara keseluruhan, jumlah kasus penindakan ini meningkat 54% jika dibandingkan dengan kasus penindakan pada Operasi Gerhana periode sebelumnya (II).

Khusus untuk di sektor Aceh hingga Bengkalis, komoditi dominan yang ditindak ialah bawang yang mayoritas asal Kuala Linggi Malaysia, dengan tujuan pantai timur Sumatra. Jumlah kasus di sektor ini meningkat 52% jika dibandingkan dengan Operasi Gerhana I dan II.

Sedangkan untuk penindakan di sektor Karimun hingga Batam, komoditi dominan yang ditindak ialah rokok impor dan rokok khusus kawasan bebas.

"Jumlah kasus di sektor ini meningkat 900% jika dibandingkan dengan Operasi Gerhana sebelumnya dan untuk penindakan di bidang ekspor dilakukan terhadap komoditi pasir timah yang berasal dari Belitung dengan tujuan Kuantan, Malaysia," paparnya.

Lebih lanjut Heru memaparkan, Operasi Gerhana III ini merupakan patroli laut terpadu di bawah koordinasi Subdit Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) antara Kanwil DJBC Sumut, Riau, Sumbar, dan KPU BC Tipe B Batam meliputi 16 Kantor DJBC Sumut dengan didukung 29 kapal patroli dan 597 personil ABK.

"Operasi Gerhana III bertujuan untuk menghadang arus penyelundupan barang ilegal antara lain ballpres (pakaian bekas), pasir timah, bawang asal Malaysia maupun miras di Perairan Selat Malaka sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden Joko Widodo," pungkasnya. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya