Dibeli dengan Uang Rakyat Dinikmati oleh Pejabat

MI/Gan/SM/J-2
03/8/2015 00:00
Dibeli dengan Uang Rakyat Dinikmati oleh Pejabat
(MI/GALIH PRADIPTA)
KEPUTUSAN Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengizinkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Lebaran lalu dinilai warga kota tersebut sebagai keputusan yang tidak bijak. Hal itu juga dinilai ironis, sebab sebagian besar warga kota itu masih kesulitan mendapatkan transportasi untuk pulang ke kampung halaman.

"Mobil dinas merupakan milik pemerintah yang dibeli menggunakan uang rakyat. Jadi seharusnya mobil tersebut hanya digunakan untuk keperluan dinas. Namanya saja mobil dinas, masak boleh dibawa mudik," kata Syarifudiin, 43, salah seorang warga Kota Bekasi, pekan lalu. Ia juga mengatakan, seharusnya kepala daerah lebih bijak dalam mengambil keputusan, meskipun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro) Yuddy Chrisnandi menyerahkan keputusan tentang penggunaan mobil dinas untuk mudik kepada kepala daerah.

Artinya, bila pegawai yang diberi fasilitas mobil dinas tidak dalam masa dinas, sebaiknya mereka tidak menggunakan mobil tersebut. Menurutnya, pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi pinjaman mobil dinas bisa menggunakan transportasi umum seperti halnya masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi. "Warga saja harus bersusah payah untuk mendapatkan transportasi umum agar bisa mudik," imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Haeri Parani mengatakan pemakaian mobil dinas untuk mudik seharusnya diawasi. Pejabat yang tidak melaporkan mobil dinas pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran harus dijatuhi sanksi tegas. Sebab, bila tidak melapor, mengindikasikan yang bersangkutan tidak masuk kerja.

Selain itu, dari pelaporan kembalinya mobil dinas, Pemerintah Kota Bekasi bisa melihat kondisi mobil dinas seusai dipakai mudik. Bila ada yang rusak atau hilang, pemakai bisa dimintai pertanggung jawaban. Kebijakan memperbolehkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik Lebaran 2015 juga diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Tetapi, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan tidak tahu berapa kendaraan dinas yang dipakai mudik. Alasannya, sejak dipinjampakaikan, mobil itu sepenunya menjadi tanggung jawab PNS bersangkutan. Bila terjadi kerusakan, mereka yang bertanggung jawab memperbaikinya.

Saat ditanya apakah kebijakan itu sudah disetujui DPRD setempat, Wahyudi menyatakan tidak perlu dikoordinasikan dengan DPRD lagi. Setiap anggota dewan sudah mengetahui bahwa mobil jabatan bisa dibawa pulang dan dirawat secara pribadi. Adapun jumlah mobil dinas yang dipinjampakaikan kepada kepala bidang, kepala bagian, kepala dinas sebanyak 207 unit.

Adapun kendaraan oprasional terdiri dari 1.655 sepeda motor, 806 mobil, 26 bus, 195 truk, dan 28 ambulans, sehingga total 2.710 unit. Di sisi lain, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tangerang Faridal Arkam mengecam penggunaan mobil dinas untuk mudik. Menurutnya, Wali Kota Tangerang seharusnya melarang bawahannya menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya