IMB Gua Maria Ciptakan Perdamaian

(FU/CS/N-2)
05/8/2016 03:10
IMB Gua Maria Ciptakan Perdamaian
(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

WARGA mencabut gugatan mereka terhadap IMB Gua Maria Wahyu Ibuku Giriwening, di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, akhir Juli lalu. IMB itu diterbitkan Bupati Gunungkidul pada 25 Februari 2016. "Kami menyambut gembira pencabutan gugatan itu, yang merupakan cerminan untuk menjaga dan menciptakan perdamaian. Tindakan itu juga upaya mewujudkan situasi dan kondisi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan yang jauh lebih baik," papar Hamzal Wahyudin, tim advokasi Giriwening, Kamis (4/8).

Gua Maria Wahyu Ibuku Giriwening berada di Padukuhan Sengonkerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. Pertengahan Juli lalu, ada 39 warga Sengonkerep yang menggugat IMB yang diterbitkan bupati ke Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta. Alasannya, kegiatan di gua itu mengundang kedatangan banyak jemaah dari luar daerah sehingga menimbulkan ketidaktenangan bagi warga setempat. Sebelumnya, saat tempat itu berupa kapel, warga tidak keberatan. Penerbitan IMB tempat wisata rohani itu, tambah Hamzal, merupakan perwujudan untuk menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. "Gua Maria Wahyu Ibuku Giriwening sangat berarti bagi umat Katolik. Di tempat ini, mereka bisa memanjatkan doa."

Agnes Dwi Rusjiasti, anggota lain tim advokasi, menambahkan, penghormatan pada hak atas kebebasan beragama selayaknya menjadi perhatian semua pihak. "Keberagaman dapat menjadikan semua orang hidup berdampingan bersama tanpa ada kendala. semoga dengan demikian terciptalah keadilan, perdamaian, dan persaudaraan yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara." Keberadaan Gua Maria Wahyu Ibuku Giriwening bukan kali ini bermasalah. Pada 2012, protes dan demonstrasi penolakan juga terjadi di sana. Pembangunan tempat ibadah itu dirintis sejak September 2009 oleh dua penganut Katolik, Y Suroyo dan R Pambudi.

Pada November 2009, misa pertama digelar di gua tersebut. Di Karawang, Jawa Barat, Mujim, 50, warga Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, diamuk massa karena mengaku sebagai nabi. Ia selamat dari maut, setelah aparat mengamankannya ke kantor Polres Karawang. "Dia mengaku sebagai nabi sejak 2015. Kami sempat mengusir dia, tapi beberapa bulan kemudian dia datang lagi dan membawa pengikutnya," kata Asep, warga. Mujim mengajarkan pengikutnya untuk bersalat di rumahnya, karena pahalanya sama dengan salat di Masjid Nabawi.(FU/CS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya