Polisi Gagalkan Pengiriman 189 Calon TKI Ilegal

(HK/N-2)
05/8/2016 02:10
Polisi Gagalkan Pengiriman 189 Calon TKI Ilegal
(ANTARA FOTO/M N Kanwa)

POLISI menggerebek tempat penampungan TKI ilegal di Taman Lakota Blok E, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, kamis (4/8). Sebanyak 189 calon TKI dibawa ke Kantor Polresta Barelang untuk diproses dan dipulangkan ke daerah masing-masing. Dalam pemeriksaan, seluruh calon TKI itu tidak memiliki paspor dan dokumen lain. "Mereka hanya mengantongi KTP," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Komisaris Memo Ardian. Ratusan calon TKI itu didominasi warga dari Pulau Madura, Pulau Lombok, dan Surabaya. Kebanyakan mereka hanya ber-pendidikan SD dan SMP, bahkan sebagian mengaku tidak menyelesaikan pendidikan di SD.

"Mereka diiming-imingi gaji besar oleh para cukong. Mereka diberangkatkan ke Batam dengan kapal laut dan ditampung sebelum diberangkatkan ke Malaysia," lanjut Memo. Di tempat penampungan, mereka hidup di rumah dengan kondisi sangat tidak layak. Mereka tidur berjubel di ruangan sempit, dengan bau tak sedap yang menguar di sana-sini. "Saya tertarik menjadi TKI karena cerita teman yang bekerja di Malaysia. Ada agen yang mengiming-imingi gaji besar sehingga saya memutuskan ikut mereka," kata Udin, 45, calon TKI.

Memo mengaku pihaknya masih memburu dan menyelidiki keberadaan tekong yang bertanggung jawab terhadap keberadaan para calon TKI itu. Dalam kesaksian, para TKI mengaku tidak mengetahui siapa yang menampung mereka. "Kami menduga tekong yang mengumpulkan mereka ialah D. Dia masih kami kejar," tandas Nemo. Saat ini, polisi bekerja sama dengan dinas sosial dan pihak terkait berusaha memulangkan para calon TKI itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya