Pencabutan Status Punah Jalak Bali Menuai Protes

Arnoldus Dhae
04/8/2016 20:39
Pencabutan Status Punah Jalak Bali Menuai Protes
(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

KOORDINATOR Friends of the National Park Bali I Gede Nyoman Bayu Cakra menolak jika status punah jalak bali dicabut.

"Kita meragukan jika status punah jalak bali dicabut. Karena jalak bali yang ada saat ini ialah jalak Bali yang ada di penangkaran. Sementara yang ada di alam liar tinggal beberapa ekor saja. Bagaimana mungkin status terancam punah dicabut," ujarnya di Denpasar, Kamis (4/8).

Menurutnya, seharusnya jalak bali merupakan endemik Bali yang harus berada di Bali. Namun, saat ini burung jenis tersebut berada di seluruh wilayah Indonesia.

"Itu pun tidak di alam liar, tetapi ada di rumah-rumah penangkaran penduduk," ujarnya.

Bagi Bayu, status terancam punah itu bisa dicabut jika jalak bali sudah banyak di alam liar. Sementara yang ada di alam liar saat ini hanya beberapa ekor saja, tidak mencapai 100 ekor.

Menurutnya, penangkaran yang di Bali ada di beberapa titik. Namun yang paling berhasil ada di Tabanan. Berikutnya, di Ubud dan di Denpasar. Sampai saat ini jumlah jalak Bali yang ada di penangkaran warga sebanyak hampir 400 ekor.

Bayu juga membantah jika saat ini jalak bali sudah bisa diperdagangkan secara bebas. "Untuk penangkaran saja, harus memiliki izin penangkaran. Sama juga dengan saat dijual. Tidak bisa dijual sembarangan kalau tidak memiiki izin edar. Orang yang sudah memiliki izin penangkaran tidak mesti otomatis bisa melakukan transaksi jual beli," ujarnya.

Harga jalak bali pun kini sangat bervariasi. Umur 2 bulan saja bisa mencapai Rp2 juta, sedangkan untuk peliharaan mulai ditetaskan sampai dengan dewasa, harganya bisa mencapai Rp10 juta per ekor.

Untuk yang berada di Taman Nasionanl Bali Barat (TNBB), jumlahnya tidak terlalu banyak. Padahal, lokasi tersebut merupakan salah satu habitat jalak bali. Di TNNB memang menjadi lokasi pelepasliaran jalak bali selama ini.

Pelepasliaran jalak Bali akan dipantau petugas sampai dengan jalak tersebut beradaptasi dengan kondisi alam yang sebenarnya. Sekalipun sudah dilepasliarkan, petugas tetap menyiapkan kandang atau sarang karena beberapa saat awal. Meski burung itu beterbangan dari pohon ke pohon, tetap saja bakal kembali ke sarang. Bahkan, sampai bertelur di sarang yang sudah disiapkan petugas. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya