Dua Macan Tutul Di Sukabumi Diduga Diracun

Benny Bastiandy
03/8/2016 20:12
Dua Macan Tutul Di Sukabumi Diduga Diracun
(DOK TAMAN SAFARI INDONESIA)

TIM Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tengah menginvestigasi kabar matinya dua ekor Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) yang diduga diracun warga di Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dugaan aksi warga itu diduga dipicu kedua satwa langka dan dilindungi itu memangsa ternak milik masyarakat. Kabarnya, aksi itu terjadi di Kampung Cipangparang yang merupakan daerah perbatasan Desa Nanggela dengan Desa Sumberjaya.

"Petugas kami saat ini sedang memantau di lokasi," ujar Kepala Seksi II Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Kusmara, Rabu (3/8).

Terungkapnya dugaan kematian dua ekor Macan Tutul Jawa itu berdasarkan pengakuan warga. Artinya, petugas BBKSDA Jawa Barat belum menemukan bukti fisik dugaan tersebut. "Informasi yang kami terima, sebetulnya kejadian ini sudah lama. Tapi kejadiannya bukan berada di kawasan konservasi. Terakhir, kejadiannya berlangsung sebelum Juli 2016," tuturnya.

Penyebab warga nekat diduga meracuni dua ekor Macan Tutul Jawa itu, kata Kusmara, lantaran dipicu hewan ternak masyarakat banyak dimangsa. Ternak itu berada di sekitar perkampungan di pinggir hutan milik Perum Perhutani yang dikelilingi perkebunan karet.

"Katanya sapi dan kambing milik warga banyak dimangsa Macan Tutul Jawa itu," terangnya.

Kusmara sudah mengimbau kepada warga di sekitar hutan agar tak langsung mengeksekusi satwa langka dan dilindungi. Mereka bisa langsung melaporkan terlebih dulu ke aparat desa setempat atau petugas kehutanan.

"Kita sudah memberikan penyuluhan awal kepada warga sekitar hutan agar jika melihat macan tutul langsung melaporkan ke aparat desa setempat atau ke petugas kehutanan. Nanti mereka yang akan mengambil langkah selanjutnya," ucapnya.

Di Sukabumi, Macan Tutul Jawa masih banyak ditemukan di beberapa kawasan konservasi seperti di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dan Suaka Margasatwa Cikepuh Kecamatan Ciemas, serta di kawasan hutan lindung lainnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya