Petani Rumput Laut Indonesia Ajukan Class Action Terkait Tumpahan Minyak Montara

Basuki Eka Purnama
03/8/2016 10:13
Petani Rumput Laut Indonesia Ajukan Class Action Terkait Tumpahan Minyak Montara
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

LEBIH dari 13 ribu petani rumput laut Indonesia yang mata pencaharian mereka hancur akibat tumpahan minyak dari ladang minyak Montara, Rabu (3/8), mengajukan class action di Pengadilan Federal Sydney.

Class action itu diajukan oleh petani rumput laut Indonesia Daniel Sanda yang mewakili dirinya dan para petani rumput laut lainnya terhadap perusahaan yang mengoperasikan ladang minyak Montara, PTTEP Australasia.

Insiden tumpahan minyak itu terjadi pada 21 Agustus 2009 setelah terjadi ledakan besar. Setelah itu, selama lebih dari 70 hari, minyak dan gas mengotori Laut Timor, perairan Australia, perairan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.

Diperkirakan sebanyak 300 ribu liter minyak per hari mengotori lautan. Kebocoran itu akhirnya berhasil ditutup pada 3 November 2009.

Akibat tumpahan minyak itu, ribuan petani rumput laut Indonesia di Nusa Tenggara Timur mengalami kerugian besar.

Ben Slade, kuasa hukum class action para petani Indonesia di Australia, mengatakan pengaruh ekonomi bagi para petani itu sangat parah dan terus terjadi hingga hari ini.

"Tidak ada yang bisa dilakukan para petani itu untuk melindungi diri mereka dari akibat buruk tumpahan minyak dari Montara itu. Akibatnya, mereka kehilangan mata pencaharian mereka," ujar Slade.

"Penyelidikan kami menemukan bahwa operator ladang minyak itu harus bertanggung jawab atas aksi mereka. Jika mereka merasa masalah ini akan pergi begitu saja karena korban mereka adalah warga Indonesia, mereka salah besar."

"Kasus ini adalah contoh sempurna bagaimana class action di Australia bisa memberikan akses keadilan bagi mereka yang sebelumnya tidak memiliki suara," tegasnya,

Greg Phelps dari Ward Keller yang menjadi penggerak bagi para petani rumput laut di Indonesia untuk mengajukan tuntutan class action itu mengatakan para petani itu sangat layak mendapatkan ganti rugi.

"Sudah terlalu lama PTTEPAA dan pemerintah Australia mengabaikan derita mereka. Perusahaan minyak itu mengandalkan kemiskinan itu untuk membuat masalah itu pergi. Ini saatnya mereka bertanggung jawab," seru Phelps. (RO/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya