Kamu Jangan Berbohong...

Arnoldus Dhae
03/8/2016 07:10
Kamu Jangan Berbohong...
(MI/ARNOLDUS DHAE)

AKSI Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuat para pemilik kapal di Pelabuhan Benoa, Bali, kelabakan. Kemarin, sekitar 3 jam, Susi melompat dari satu kapal ke kapal lain dan menyusuri kawasan pelabuhan pendaratan ikan di Benoa, Bali. Tujuannya, membuktikan banyaknya pemalsuan dokumen kapal asing di pelabuhan itu.

Tindakan Susi itu tidak diketahui aparat terkait, mulai dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bali, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Benoa, TNI-AL, syahbandar, serta Polair Polda Bali.

Sebelum ke kapal-kapal ikan, Susi menyasar ke tempat docking kapal yang ada di sisi utara. Di sana, Susi memergoki beberapa karyawan sedang giat memanipulasi badan kapal dari fiber menjadi kayu.

“(Kapal) ini awalnya fiber, kenapa dilapisi kayu?” tanya Susi kepada seorang karyawan bernama Tony. Tony menjawab bahwa ia hanya bekerja, tidak tahu masalah itu.

Susi lalu berlari ke sisi timur pelabuhan. Di tempat itu, ia memanggil beberapa anak buah kapal (ABK) dan bertanya berapa ukuran kapal yang dinaiki. Seorang ABK menjawab kapalnya berbobot 29 GT (gross tonnage). “Saya ini pelaut juga. Kapal ini lebih dari 50 GT. Kamu jangan berbohong dengan saya!” ujarnya sengit.

Karena belum puas, Susi dengan menggunakan motor mengelilingi Pelabuhan Benoa. Sejumlah ABK lantas dibawa ke Kantor Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Benoa untuk dimintai keterangan seputar kapal-kapal asing, eks asing, termasuk soal pemalsuan dokumen kapal.

“Pelabuhan Benoa ini salah satu pelabuhan pendaratan ikan terbesar di wilayah timur Indonesia, tetapi sekaligus menjadi tempat manipulasi terbesar juga,” papar Susi.

Sebelum moratorium, ada 1.100 kapal ikan berlabuh di Benoa, termasuk milik asing. Setelah masa moratorium selesai, pemilik kapal diberi kesempatan melakukan deregistrasi. Kapal asing dipersilakan kembali ke negaranya. Itu sebagai bagian upaya memerangi pencurian ikan di perairan Indonesia.

Namun, kebijakan pemerintah itu diabaikan. Pemilik memodifikasi, memanipulasi badan kapal, atau memalsukan dokumen. Pemilik kapal asing mengakal-akali seolah-olah itu milik orang Indonesia, lalu kembali melaut dan mencuri ikan.

Berdasarkan evaluasi kapal per 3 November 2014, terdapat 152 kapal eks asing yang dimiliki 62 orang asing. Kini, dari jumlah itu, yang masih ada di Benoa 119 kapal, sedangkan 33 kapal kabur dengan dokumen palsu.

Susi menegaskan pihaknya tidak berhenti pada temuannya itu. “Kita akan proses hukum mereka.” (Arnoldus Dhae/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya