Perbaikan Landas Pacu Bandara Juanda Dilakukan Malam

02/8/2016 22:57
Perbaikan Landas Pacu Bandara Juanda Dilakukan Malam
(ANTARA)

PERBAIKAN landasan pacu di Bandara Internasional Juanda Surabaya dilaksanakan pada malam hari sejak pukul 24.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan terutama dari sisi keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Telah diterbitkan Notice to Airman (NOTAM) terkait Work In Progress (WIP) pembatasan jam operasional Bandara Juanda Surabaya dikarenakan adanya maintenance fasilitas di sisi udara. Perbaikan ini dilakukan pada pukul 24.00 WIB hingga pukul 05:00 WIB," kata General Manager Bandara Juanda Yuwono, di Surabaya, Selasa (2/8).

Ia mengemukakan, perbaikan bandara ini perlu dilakukan terutama disebabkan tingginya frekuensi lalu lintas udara dan juga bertambah besar dan berat pesawat udara serta desain sistem struktur perkerasan sisi udara yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Kondisi pada saat ini dengan pertumbuhan arus lalu lintas udara di Indonesia yang tinggi dengan rata-rata pertumbuhan dalam lima tahun terakhir sebesar 7,6 persen per tahun, mengakibatkan adanya pengulangan beban lalu lintas yang tinggi oleh pesawat dan menyebabkan sistem perkerasan menjadi lelah atau fatigue," katanya dalam siaran pers.

Menurutnya, Bandara Juanda hingga saat ini tercatat juga melayani penerbangan pesawat berbadan besar (Airbus 330, B747, B777) yang memiliki ACN (Aircraft Classification Number) yang lebih berat dari PCN (Pavement Classification Number) landasan eksisting.

"Hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan dini pada perkerasan landasan yaitu terjadinya retak perkerasan atau deformasi landasan sehingga semakin memperlemah lapisan perkerasan landasan," katanya.

Ia mengatakan, perbaikan landasan pacu di Bandara Juanda Surabaya sendiri telah melalui serangkaian persiapan dan sosialisasi yang diantaranya melibatkan pihak maskapai penerbangan dan otoritas bandara selaku regulator.

"Koordinasi melalui sosialisasi kepada pihak-pihak terkait tentu telah kami laksanakan antara lain kepada; Otoritas Bandara Wilayah 3, Airnav, Imigrasi, Bea Cukai, mitra kerja dan mitra usaha termasuk maskapai. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan tiga kali pada tanggal 8 Desember 2015, 4 Mei 2016 dan 1 Juli 2016," katanya. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya