Kaltara Kekurangan Lapas, Banyak Warga Binaan Dititipkan di Kaltim

Victor Ratu
02/8/2016 18:30
Kaltara Kekurangan Lapas, Banyak Warga Binaan Dititipkan di Kaltim
(ANTARA)

PROVINSI termuda Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami krisis lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Narapidana atau warga binaan asal wilayah itu banyak dititipkan di Lapas Berau Kalimantan Timur.

Saat ini, Kaltara baru memiliki dua lapas, yakni Lapas Kelas IIA di Kota Tarakan dan Lapas Kelas IIB di Sungai Jepun, Kabupaten Nunukan. Sedikitnya, 381 warga binaan telah menempati blok-blok di Lapas Kelas IIB Sungai Jepun. Lapas ini masih tergolong baru dan terisi sesuai dengan kapasitas. Berbeda dengan Lapas Kelas IIA Tarakan yang kondisinya memprihatinkan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Norhayati Andries, mengungkapkan, lapas yang miliki daya tampung 300 orang itu kini dihuni sekitar 800 warga binaan. Akibatnya, tiga blok laki-laki dewasa, satu blok untuk anak-anak, dan satu blok wanita mengalami kelebihan kapasitas.

"Karena di Malinau tidak ada lapas, mereka (narapidana) terpaksa ditampung di lapas termasuk para tahanan asal Tarakan. Kondisi ini membuat warga binaan dan tahanan di lima blok itu terpaksa tidur berdesak-desakan," ungkapnya.

Politikus PDIP itu menjelaskan, kelebihan kapasitas narapidana di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Berau, Kaltim, juga terjadi. Sebab,warga binaan di lapas itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Berau, melainkan juga dari Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung, yakni terdiri atas 60% napi asal Berau dan 40% sisanya asal Bulungan dan Tana Tidung.

Narapidana asal Bulungan dan Tana Tidung dibina di Lapas Berau akibat kedua kabupaten itu belum memiliki lapas sendiri.

"Rutan Kelas IIB di Berau saat ini overload dengan daya tampung hanya 200 orang. Rutan itu sudah disesaki 628 narapidana. Saat ini, pihak Rutan Berau berlakukan aturan tidak menerima napi yang divonis penjara di atas 1 tahun. Saat ini warga Kaltara yang menghuni Lapas Berau berjumlah 150 orang, 11 di antaranya narapidana wanita terbanyak kasus narkoba. Untuk satu blok tahanan saja harus dihuni 150 orang tahanan yang luasan kamar sudah tidak seimbang lagi," jelasnya.

Ditegaskannya, sudah saatnya di Tanjung Selor, Bulungan, dibangun lapas. Sehingga kelebihan kapasitas tahanan atau narapidana yang ada di Lapas Tarakan maupun di Tanjung Redeb bisa dialihkan ke Tanjung Selor, termasuk kelebihan kapasitas di Lapas Nunukan.

"Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau dulu masih satu provinsi dengan Berau (Kaltim), sekarang sudah berada di Kaltara sebaiknya segera membangun rutan baru agar kelebihan kapasitas Rutan Tanjung Redeb dapat segera teratasi. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga binaan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Tarakan, Mansyur, menegaskan, dilihat dari tingkat kriminalitas, seharusnya Bulungan miliki rutan atau lapas. Mengingat proses pengambilan tahanan dari Berau butuh waktu tiga jam. Sampai di Bulungan, tahanan yang akan disidangkan menjadi kelelahan. Akibatnya, sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Bulungan, hanya digelar satu kali setiap minggu, dengan jumlah 25 terdakwa.

"Saat jalani persidangan, terdakwa sudah dalam keadaan lelah dan lapar. Meski mereka ini adalah pesakitan, tetapi hak asasi manusia juga harus diperhatikan. Dulu pembangunan lapas sudah diusulkan sejak lama ke Kementerian Hukum dan HAM. Namun, diminta selesaikan permasalahan lahan dulu. Sementara, sejak bertahun-tahun lalu, pembebasan lahan ini masih menjadi masalah utama, apalagi Bulungan memang sangat memerlukan Lapas, rencananya dana yang akan digunakan melalui dari APBN, untuk lahan dari Pemkab Bulungan dan pembangunan Lapas dari APBN," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya