Polisi Sebut Meterai Palsu sudah Beredar Setahun Terakhir

Antara
01/8/2016 21:29
Polisi Sebut Meterai Palsu sudah Beredar Setahun Terakhir
(MI./M IRFAN)

KEPALA Satuan Reskrim Polres Bandung, AKP Niko N Adi Putra, mengungkapkan, meterai palsu sudah beredar di beberapa daerah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, Jawa Barat.

"Bukan hanya di Bandung yang menjadi sasaran penyebaran, tapi juga di beberapa kota besar lainnya," kata Niko saat ekpose pengungkapan kasus pemalsuan meterai dengan empat tersangka di Markas Polres Bandung, Senin (1/8).

Ia menuturkan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku meterai palsu itu telah diedarkan di sejumlah daerah seperti Majalaya dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kemudian kawasan Andir, Kota Bandung.

Kasus tersebut, lanjut dia, dapat terungkap dari kecurigaan masyarakat terhadap meterai yang berbeda dari pada umumnya di daerah Majalaya. "Kami kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengembangan ke wilayah lain," katanya.

Ia mengatakan hasil pengembangan itu polisi berhasil menangkap empat pelaku pemalsuan dan pengedar meterai palsu yakni inisial UK, 36, asal Majalaya, HS, 44, asal Dayeuhkolot, IS, 53, asal Kota Bandung, dan ZJ, 27, dari Kota
Cimahi.

Para tersangka itu, kata dia, ditangkap secara terpisah saat sedang menyebarkan meterai palsu di daerah tinggal masing-masing. "Mereka telah melakukan pemalsuan dan menyebarkan meterai palsu selama satu tahun terakhir," katanya.

Hasil pengungkapan kasus itu polisi mengamankan barang bukti tiga halaman meterai palsu bernilai Rp3.000 dengan total 150 lembar. Selanjutnya, 35 halaman meterai palsu bernilai Rp6.000 atau total 1.750 lembar, dan lima buah telepon seluler yang biasa digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksi mereka.

"Meterai yang kami sita itu sudah dinyatakan oleh PT Pos palsu, tapi kami juga akan melakukan uji laboratorium," katanya.

Ia menyampaikan meterai yang disita itu sulit untuk dibedakan secara sepintas, tetapi jika diperhatikan lebih dalam akan terlihat perbedaannya. Meterai palsu jika disorot lampu, hologramnya akan terlihat redup, berbeda dengan yang asli akan terang, dan mudah ditempel dengan cara dibasahi.

Polisi memproses kasus pemalsuan tersebut karena perbuatan tersangka telah merugikan negara. "Tersangka ini telah membuat negara kehilangan salah satu sumber pendapatannya dari meterai," katanya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya