Delapan Kementerian Akan Revitalisasi DAS Di Babel

Rendy Ferdiansyah
01/8/2016 13:19
Delapan Kementerian Akan Revitalisasi DAS Di Babel
(Antara/Teresia May)

BANYAKNYA Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Bangka Belitung yang rusak akibat maraknya aktifitas penambang baik legal maupun ilegal mendapat perhatian khusus dari 8 kementerian.

Perhatian tersebut di tuangkan Delapan Kementerian dengan penandatanganan naskah deklarasi pengelolaan dan revitalisasi DAS bersama 6 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Bangka Belitung.

Khalawi Ahmad, Staf ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan mengatakan penandatanganan revitalisasi dan pengelolaan daerah aliran sungai di Babel untuk mencegah banjir supaya tidak terjadi seperti beberapa bulan lalu.

Delapan kementerian itu, lanjutnya yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian BUMN, Kementerian LH dan Kehutanan, Kementerian Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN bertanggung jawab untuk mengembalikan kondisi air di Babel.

"Untuk mengembalikan kondisi air di Babel merupakan tanggung jawab 8 kementerian ini, nanti mereka akan bersama-sama kabupaten/Kota melakukan pengelolaan dan revitalisasi sesuai bidangnya masing-masing," kata Khalawi saat memberikan sambutan dalam rapat kordinasi Pembinaan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamat Air (GNKPA) di Hotel Aston Bangka Tengah, Senin (1/8).

Di Bangka Belitung, jelasnhya, terdapat 154 DAS, beberapa diantaranya seperti Sungai Rangkui dan Pedindang rusak karena terjadi pendangkalan hingga menyebabkan banjir besar melanda Kota Pangkalpinang. Untuk itu, dia mempersilakan kabupaten/kota yang sudah menandatangani Deklarasi membuat program revitalisasi DAS di daerahnya masing-masing.

"Nanti Program Revitalisasi dan Pengelolaan DAS akan di dukung 8 kementerian tersebut, melalui APBN," ujarnya. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya