Polisi Bongkar Kejahatan Eksploitasi Anak Berkedok Spa Di Bali

01/8/2016 12:50
Polisi Bongkar Kejahatan Eksploitasi Anak Berkedok Spa Di Bali
()

KEPOLISIAN membongkar kejahatan eksploitasi anak di sebuah spa di Bali. Demikian dikata Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Umar Surya Fana di Jakarta, Senin (1/8).

Menurut Umar, ada 12 anak perempuan berusia 13 sampai 15 tahun yang dipekerjakan sebagai terapis di spa tersebut. "Kami sekarang sedang mendalami siapa saja pelakunya. Seperti terkait spa, siapa yang bertanggung jawab atas pendirian perusahaan," ujar Umar.

Dia mengungkapkan awalnya polisi mendapat informasi mengenai dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu spa di pulau Dewata.

Tim dari Polri dan Kepolisian Daerah Bali kemudian menindak spa tersebut dan mendapati pemilik punya dokumen lengkap, termasuk yang menyangkut perizinan dan kontrak pekerja. Polisi yang masih curiga kemudian melakukan penyelidikan lanjutkan ke tempat kejadian perkara dan menemukan dua orang anak perempuan berumur 14 tahun bekerja di tempat tersebut.

"Dari sana kita bongkar dan ternyata di tempat itu ada 12 orang pekerja perempuan berstatus anak-anak," tutur Umar.

Anak-anak itu tidak berasal dari Bali, melainkan dari beberapa provinsi lain seperti Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan. Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan undang-undang tindak pidana perdagangan orang.

"Kami tidak mau tersangka hanya kena minimal tiga tahun penjara," kata Umar.

Polisi telah menetapkan perekrut, penampung sementara dan pelaku eksploitasi sebagai tersangka dalam perkara itu. Namun polisi belum menemukan indikasi adanya sindikat yang mempekerjakan anak karena menduga para tersangka bekerja sendiri-sendiri dan tidak saling memiliki keterikatan.

"Tersangka sudah ada dan terus kami dalami sembari mencari tambahan alat bukti. Untuk para korban saat ini dirawat oleh Dinas Sosial Provinsi Bali, dan akan menjadi saksi kasus ini jika sudah dibawa ke pengadilan," ujar Umar. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya