Aparat Jaga Ketat Perbatasan

PS/YN/N-2
01/8/2016 04:41
Aparat Jaga Ketat Perbatasan
(ANTARA/Anton)

PEMANDANGAN kontras terlihat di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, kemarin. Sehari setelah kerusuhan yang berbuntut pembakaran sejumlah tempat ibadah pemeluk Buddha, aktivitas kebanyakan warga sudah berjalan normal.

Sejumlah ruas jalan dipadati lalu lalang kendaraan roda dua dan roda empat. Warung-warung dan pertokoan juga sudah berjualan seperti biasa, seolah tak terpengaruh oleh kerusuhan yang telah terjadi sehari sebelumnya.

Hanya kehadiran ratusan aparat keamanan di sejumlah lokasi yang memperlihatkan di Tanjungbalai sudah terjadi gejolak. Petugas dari Brimob, Sabhara, dan aparat TNI-AD serta TNI-AL bersiaga, terutama di wilayah-wilayah penghubung yang menjadi akses masuk menuju Tanjungbalai.

Di sisi lain, sejumlah warga pemeluk Buddha tidak bisa menyembunyikan kesedihan mereka. Dengan kepala tertunduk dan wajah yang menunjukkan keletihan, mereka membersihkan puing-puing ba-ngunan rumah ibadah mereka yang hancur dan terbakar.

Tragedi di Tanjungbalai, Sabtu (30/7), melumatkan dua wihara dan empat kelenteng yang dibakar massa. Pelaku juga merusak 1 wihara, 4 kelenteng, 2 gedung yayasan, 6 mobil, 3 sepeda motor, dan 1 becak motor.

"Cukuplah sekali ini saja. Jangan sampai terjadi lagi di sini. Selama ini, toleransi antarumat beragama dan antaretnik di Tanjungbalai terjalin baik," kata Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tanjungbalai, Marolop Simangungsong.

Beberapa saat setelah tiba di Medan, kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan kasus kerusuhan di Tanjungbalai dan bentrokan di Karo akan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum. Pihak yang terbukti melanggar akan diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Polisi sudah melakukan tindakan pemulihan keamanan dengan cara preventif. Kami minta masyarakat untuk tenang," tegasnya.

Tito berjanji setelah kondisi di masyarakat kondusif, pihaknya akan melakukan evaluasi internal di tubuh Kepolisian Daerah Sumatra Utara.

Pascakerusuhan di Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai telah menetapkan tujuh warga sebagai tersangka.

"Kami sudah memeriksa 18 saksi terkait dengan kerusuhan itu. Tujuh di antara mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penjarahan," papar Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Ayeb Wahyu Gunawan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya