Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YAYASAN Penyelamatan Orangutan Borneo atau Borneo Orangutan Survival (BOS) kembali akan melepasliarkan orangutan ke hutan Kalimantan. Kali ini, sebanyak 10 ekor orangutan akan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Tumbang Hiran, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sepuluh primata yang dilepasliarkan itu terdiri dari 2 jantan dan 8 betina. Sebelumnya mereka dirawat dan menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangkaraya.
"Pelepasliaran kesepuluh orangutan ini merupakan pelepasliaran kedua yang dilakukan Yayasan BOS pada tahun 2023 ini," kata CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite, Rabu, (14/6).
Baca juga: Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat
Nantinya ke-10 orangutan itu diberangkatkan dalam dua perjalanan yang terpisah dan lokasi pelepasliaran yang terpisah juga.
"Pada trip pertama akan membawa 4 individu orangutan ke hutan di DAS Hiran pada 14 Juni 2023, dan trip kedua membawa 6 individu orangutan ke hutan di DAS Bemban pada 16 Juni 2023,"paparnya.
Baca juga: Tinggal 800 Ekor, Populasi Orang Utan Tapanuli Makin Mengkhawatirkan
Jamartin juga menyebutkan, saat ini masih terdapat sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi untuk siap hidup bebas dan mandiri di hutan.
"Diharapkan melalui kerja bersama yang melibatkan semua pihak serta pemangku kepentingan, perlindungan serta pelestarian orangutan akan semakin berkembang dan terjaga,"ujar Jamartin.
Terpisah, Kepala Balai Kepala Balai TNBBBR, Andi Muhammad Kadhafi, menjelaskan, pemanfaatan DAS Hiran dan DAS Bemban untuk pelepasliaran orangutan sejak tahun 2016 merupakan upaya menjaga persebaran orangutan rehabilitasi yang dilepasliarkan TNBBR.
"Tercatat 7 kelahiran alami di TNBBBR sejak pelepasliaran orangutan pertama dilakukan di sini sejak 2016,"katanya.
(Z-9)
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Kedaulatan pangan perlu dimulai dari swasembada pangan, yang secara bertahap, diikuti peningkatan nilai tambah usaha pertanian.
Saat ini kondisi stok BBM, LPG, dan avtur di wilayah Kalimantan Tengah dalam keadaan aman.
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved