USUL agar pemerintah mengeluarkan aturan tentang tata edar film dianggap sebagai kecengengan produser film nasional.
Sekjen Persatuan Produser Film Indonesia Ody Mulya Hidayat mengatakan para produser tidak boleh meminta proteksi untuk menutupi lemahnya kualitas film nasional.
Menurutnya, penghembusan isu aturan tata edar film hanya keputusasaan sebagian produser yang filmnya kurang berhasil di pasar.
Pasalnya, dengan infrastruktur bioskop yang lebih terbatas dan tata edar yang sama pada 2006-2010, terbukti film Indonesia mampu menguasai pangsa pasar penonton sampai 55% lebih.
"Artinya, produksi film Indonesia pada masa itu terbukti dapat merebut hati penonton. Saat itu tidak ada isu tentang perlunya aturan tata edar," ujar Ody di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, aturan tata edar itu jangan sampai menjamin kelangsungan produksi film yang tidak berkualitas.