Relokasi Korban Tanah Longsor Terkendala

(BB/AD/N-2)
28/7/2016 02:00
Relokasi Korban Tanah Longsor Terkendala
(ANTARA FOTO/Budiyanto)

AKTIVITAS tanah bergerak masih terus terjadi di Desa Nagrak Jaya dan Cimentang, Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sepekan terakhir. Kejadian itu membuat 147 rumah rusak berat. "Tim dari BPBD Jawa Barat dan Kementerian Sosial sudah berada di lokasi untuk mencari lahan yang cocok untuk relokasi. Kami juga menunggu kajian dari Badan Geologi yang akan menjadi rekomendasi untuk dasar hukum melakukan relokasi," papar Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Sukabumi, Andi Kusnadi, Rabu (27/7).

Masalah perizinan juga membuat relokasi 21 keluarga yang menjadi korban pergerakan tanah di Kampung Citeureup, Desa Sukapada, Kecamtan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, terkendala. "Bupati Uu Ruzhanul Ulum memang telah menginstruksikan relokasi ke lahan desa. Namun, kami belum mengantongi izin dari pemerintah daerah maupun pusat terkait dengan penggunaan lahan desa," papar Kepala Desa Sukapada Dudung Kamal Mustopa.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya