Legislator Penyabu akan Dipecat

(AS/UL/OL/N-2)
28/7/2016 01:30
Legislator Penyabu akan Dipecat
(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

AGUS Imakudin, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipastikan akan dipecat dari jabatan dan keanggotaan di PDI Perjuangan, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sanksi akan diberikan tanpa menunggu proses hukum selesai. "PDIP tidak ada ampun kalau soal narkoba. Bahkan, ketua umum sudah meminta mereka yang tersangkut narkoba diberi hukuman berat sesuai UU," papar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Nunik Sriyuningsih, di Semarang, Rabu (27/7).

Agus ditangkap BNN saat berpesta sabu bersama dua rekannya, awal pekan ini, di sebuah rumah di Semarang. Dalam tes urine, ketiganya positif mengonsumsi narkoba.
"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala BNNP Jawa Tengah Kombes Agus Heru Prasetyo. Di Cirebon, Jawa Barat, empat anggota DPRD yang ditahan karena kasus judi kartu akhirnya dibolehkan menjadi tahanan kota. Alasannya, mereka masih harus dilibatkan dalam tugas dan rapat di DPRD Kabupaten Cirebon. "Mereka bukan dibebaskan atau mendapat penangguhan penahanan. Status mereka ialah tahanan kota," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus. Keempat anggota DPRD itu ialah Sugiarto (PKB), Aan Setiawan (PDIP), Supirman (Hanura), dan Tanung (PKB). Mereka ditangkap di sebuah hotel di Bandung.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya