Pemerintah Minta Google Samarkan Peta Objek Vital Negara

Arnoldus Dhae
27/7/2016 19:40
Pemerintah Minta Google Samarkan Peta Objek Vital Negara
(AP Photo/Thomas Cytrynowicz)

PEMERINTAH terus mewaspadai permainan gim Pokemon Go yang berpotensi menjadi ancaman bagi rahasia negara. Tidak mau kecolongan, pemerintah bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), dan Google menggelar rapat.

Tujuannya ialah menanyakan apakah permainan yang tengah digandrungi publik dunia itu dapat mencuri berkas atau rahasia negara. Sayang, pihak Google mengaku tidak berkaitan dengan hal tersebut. Google hanya menyediakan aplikasi Google Map belaka. Selebihnya, mereka mengatakan gim itu menjadi kewenangan Nintendo.

Pada kesempatan itu, pemerintah meminta kepada Google untuk menghapus peta (map) perburuan Pokemon Go di objek vital negara.

"Kami meminta supaya Pokemon Go itu tidak bisa diakses di tempat-tempat atau objek-objek vital. Mereka (Google) menyanggupi dan meminta informasi mana-mana saja yang dikatakan sebagai objek vital," kata Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Komunikasi dan Informasi Hendro Sudianto di Kuta, Bali, Rabu (27/7).

Hendro mengaku tengah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) yang mengurus titik-titik objek vital negara. "Nanti akan diberikan oleh BIG. Kami akan berkoordinasi dengan BIG, apa saja objek vital itu. Instalasi militer misalnya. Namun tidak hanya itu, juga instalasi listrik negara. Kemudian kantor-kantor pemerintah, kantor presiden, kantor kementerian," kata Hendro.

Sejauh ini, Hendro melanjutkan, belum ada laporan data rahasia pemerintah yang hilang dicuri berkat permainan Pokemon Go tersebut.

"Sejauh ini tidak ada data yang dicuri, karena orang tidak boleh masuk objek vital. Nggak usah main Pokemon pun, masuk objek vital tidak boleh. Namun ke depan, di objek vital permainan Pokemon Go akan blur (samar) Nggak akan Pikachu-nya di situ, tidak ada," tegas Hendro.

Hendro mengaku pemerintah belum bisa menegur perusahaan penyedia gim Pokemon Go lantaran memang belum diluncurkan secara resmi di Indonesia. "Kita belum bisa menegur, karena memang Pokemon Go secara resmi belum berdiri di Indonesia. Jadi, kita tidak bisa memanggil yang bersangkutan (Nintendo)," terang dia. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya