Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP

(BB/ FU/TS/PS/N-1)
27/7/2016 03:30
Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP
(DOK. MI/ANGGA YUNIAR)

MASJID Al-Furqon milik jemaat Ahmadiyah di Kampung Parakansalak RT 02/02 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (26/7), disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pihak jemaat Ahmadiyah menyayangkan aksi penyegelan itu karena dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. “Sekitar pukul 07.00 WIB tiba-tiba ada segerombolan orang menutup paksa. Jadi, enggak ada pemberitahuan apa pun,” kata juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana kepada Media Indonesia melalui telepon seluler (ponsel).

Para jemaat, lanjut Yendra, tidak melawan terhadap penyegelan, tetapi menanyakan dasar penutupan paksa masjid tersebut. ­Namun, petugas penyegel masjid itu tidak memberikan jawaban yang jelas.“Ketika ditanya, surat tugasnya enggak ada. Terus ditanyakan atas perintah siapa penyegelan itu, tidak dijawab dengan jelas. Mereka hanya menempelkan barang bukti segel tanpa ada surat tugas,” ucapnya.

Saat ini kondisi di sekitar masjid masih dijaga aparat kepolisian dan Satpol PP. Selain ditempeli barang bukti segel, bangunan masjid itu juga ditutupi dengan kayu. “Bangunan masjid ditutup menggunakan kayu. Padahal, masjid itu belum selesai pembangunannya setelah pada 2008 pernah dibakar. Masih dalam tahap renovasi,” tegasnya. Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Dadang Eka Widianto mengaku dasar hukum penyegelan sudah kuat, yaitu laporan dari masyarakat dan Perda Nomor 10/2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Daripada timbul gejolak, lebih baik kami segel saja. Dasar hukum penyegelan karena ada laporan dari masyarakat dan Perda Nomor 10/2015 tentang Trantibum,” terang Eka. Dia juga mengaku penyegelan itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan. “Kalau ada pemberitahuan dulu, pasti akan ada reaksi. Kita pasangi segel di sana,” katanya. Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengaku memprioritaskan pengawasan sejumlah kabupaten/kota sebagai lokasi paham radikal tumbuh lebih subur dan berkembang, di antara­nya Kabupaten Temanggung, Purworejo, Kebumen, dan Solo Raya. “Prioritas utamanya di daerah eks Keresidenan Kedu ialah Temanggung, Purworejo, Kebumen. Lainnya Solo Raya. Namun, pada intinya semua daerah di Jateng dalam pengawasan,” ujar Condro. Kapolres Temanggung AKB Wahyu Wim Harjanto mengaku berupaya melakukan deradikalisasi dengan menggandeng sejumlah ­organisasi masyarakat agar menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Antiradikalisme dan Antiterorisme. (BB/FU/TS/PS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya