12 Siswa Miskin Ditolak Masuk SMA Negeri di Kupang

Palce Amalo
26/7/2016 19:52
12 Siswa Miskin Ditolak Masuk SMA Negeri di Kupang
(ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

SEBANYAK 12 siswa miskin tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka karena ditolak saat mendaftar di SMA Negeri 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Para siswa tersebut berasal dari Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.

Selama ini mereka ditampung di Panti Asuhan Sonaf Maneka di Kelurahan Lasiana yang berjarak sekitar satu kilometer dari SMA 9.

"Siswa-siswa ini selain miskin, juga ada anak yatim piatu. Mereka tidak punya uang untuk melanjutkan pendidikan sehingga ditampung di Panti Asuhan," kata Ketua Panti Asuhan Sonaf Maneka, Blasius Umbu Manadi Gedung DPRD NTT, Selasa (26/7).

Blasius bersama 12 siswa tersebut mengadukan persoalan penolakan siswa miskin ke DPRD NTT. Namun mereka tidak berhasil bertemu anggota dewan. "Alasan yang disampaikan pihak sekolah ialah siswa mesti membawa surat rekomendasi pindah wilayah dari kepala Dinas Pendidikan asal siswa," ujarnya.

Padahal menurut Blasius, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Kupang sudah memberikan rekomendasi kepada sekolah untuk menerima siswa miskin tersebut. "Tetapi ada saja alasan yang dibuat-buat untuk mencegah anak-anak ini masuk sekolah," kata Blasius.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Kota Kupang Adegina Liu mengatakan pihaknya tetap bekerja seusai petunjuk teknis (Juknis) penerimaan siswa baru. Salah satu butir dalam juknis ialah siswa asal kabupaten berbeda, harus melampirkan surat rekomendasi pindah wilayah.

"Para siswa itu sudah mengambil formulir pendaftaran, tetapi mereka belum memiliki surat rekomendasi pindah wilayah, akibatnya formulir pendaftaran belum dimasukan kembali ke sekolah," ujarnya.

Dia mengatakan sekolah tidak akan bekerja di luar juknis guna menghindari munculnya persoalan. "Saya sudah ditelepon dua kali oleh kepala dinas pendidikan provinsi, tetapi saya jelaskan tetap mengikuti juknis," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya