Orang Tua Korban Sodomi Datangi Kantor Wali Kota Sukabumi

Benny Bastiandy
26/7/2016 19:07
Orang Tua Korban Sodomi Datangi Kantor Wali Kota Sukabumi
(AFP PHOTO / GABRIEL BOUYS)

SEJUMLAH orang tua korban dugaan tindakan sodomi Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/7) mendatangi kantor wali kota. Mereka mengadukan belum adanya tindak lanjut penanganan kasus tersebut, terutama terhadap pelaku yang disinyalir masih berkeliaran.

Kedatangan mereka ke kantor Wali Kota didampingi anggota DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari. Mereka diterima Wakil Wali Kota Achmad Fahmi.

Di hadapan orang nomor dua di Pemkot Sukabumi itu, sejumlah orangtua mengeluarkan keluhannya terhadap kejadian yang dialami anak mereka.
"Kejadiannya sekitar dua bulan lalu. Tapi baru ketahuan sekitar 1 bulan lalu. Anak saya yang berusia 6 tahun menjadi korban," kata Is, salah
seorang orangtua korban seusai beraudiensi dengan Wakil Wali Kota.

Is sudah melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke pihak kepolisian. Tapi, kata Is, sampai sekarang pelaku masih berkeliaran. "Bukan anak saya saja yang jadi korban. Hasil visum katanya belum keluar. Katanya masih diurus pemerintah. Jika hasil visum positif, saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Dikebiri juga enggak apa-apa. Saya juga minta pertanggungjawaban dari keluarga pelaku," tegasnya.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan kedatangan sejumlah orang tua yang anaknya diduga menjadi korban fedopolia itu menanyakan tindak lanjut penanganan. Dia sudah memfasilitasi para orangtua korban yang ingin bertemu dengan jajaran pemerintah.

"Katanya anak mereka diduga menjadi korban. Tapi kita lihat nanti hasil visum karena yang menentukan, bukan dari BAP (berita acara pemeriksaan). Nanti akan diketahui mana yang positif, mana yang tidak," terang Fahhmi.

Fahmi membantah jika Pemkot Sukabumi lepas tangan menangani masalah tersebut. Malahan saat orangtua korban melapor ke polisi, jajaran Pemkot Sukabumi ikut mendampingi, termasuk penanganan psikologis dan kesehatan.

"Kita sudah sesuai prosedur. Yang harus dijaga itu dampak psikologis, bukan kesehatannya. Jika nanti ada korban yang positif, treatment-nya berbeda. Butuh waktu 5-6 tahun pendampingannya," ucapnya.

Pemkot Sukabumi menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kasus itu ke jajaran Polres Sukabumi. Intinya, tindak lanjut penanganannya menunggu hasil visum. "Kita tunggu saja," tegas Fahmi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya