Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MBCAA (48), yang meludahi Imam Masjid Al Muhajir Buahbatu Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Polrestabes Bandung melibatkan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak konsuler dari pihak WNA tersebut, yaitu kedutaan, untuk datang dan memberikan pendampingan sehingga nanti bisa lebih fair pemeriksaan ini," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4).
Saat ini, ujar Budi, pemeriksaan masih dilakukan dan belum diketahui apa motif sebenarnya pelaku meludahi Imam Masjid Al Muhajir. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku pun, akan disampaikan apabila sudah lengkap.
Baca juga : WNA yang Ludahi Imam Masjid Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
"Untuk sementara, nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa, hasil keterangan dari pemeriksaan," lanjutnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto menjelaskan, sebelumnya WNA itu berhasil dicegah keberangkatannya di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak meninggalkan Indonesia.
Baca juga : WNA Ludahi Imam Masjid di Bandung, MUI Merespons
"Setelah melacak keberadaan yang bersangkutan serta bersama dengan Polrestabes Bandung, kami mendapati bahwa WNA Australia tersebut akan pulang ke negaranya dengan maskapai Qantas Airways, nomor penerbangan QF 40, tujuan Melbourne, melalui Bandara Soetta," kata Satoto dalam keterangannya.
Pihaknya, ujar Satoto, langsung berkomunikasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Soetta dan berhasil mengamankan WN Australia tersebut. Dengan kejadian ini, tentu Imigrasi bakal memberikan tindakan tegas kepada WNA tersebut jika terbukti bersalah melakukan tindakan melanggar hukum.
Tindakan tegas yang disiapkan adalah deportasi dan penangkalan masuk Indonesia.
"Posisi WNA Australia kini berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian, pihak imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi berupa deportasi dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," tegasnya.
Di tempat terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, mengapresisai langkah Polrestabes Bandung dengan gerak cepat meringkus WNA asal Australia MBCAA (48), yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan meludahi Imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Kota Bandung pada Jumat (28/4).
"Saya mendorong agar bule tersebut ditindak secara hukum, karena penghinaan terhadap kultur masyarakat, kedua penghinaan terhadap amaliah keagamaan dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Uu menanggapi perbuatan yang dilakukan bule Australia ini Sabtu (29/4).
Menurut Uu, perbuatan WNA tersebut merupakan penghinaan. Padahal warga sekitar tak pernah komplain tentang suara dari pengeras suara masjid.
"Dia kan pendatang hargain warga sini kalau memang dia tidak mau berada di lingkungan masjid bisa keluar jangan malah menghina. Dia dulu atau masjid dulu yang sudah ada di wilayah tersebut. Masjid duluan kan. Silakan pindah jangan ada di situ," tegas Uu.
Uu juga meminta agar publik tidak terprovokasi dengan peristiwa tersebut dan mendukung agar kasus tersebut diseret ke ranah hukum. Sebab, jika dibiarkan maka bisa terjadi berulang dan meruntuhkan harga diri Indonesia.
"Selaku wakil gubernur dan komunitas pondok pesantren (ponpes), saya mengapresiasi langkah polisi, sehingga kasus ini tidak berlarut. Secara kasat mata menghina umat yang ibadah berarti hina amaliah agama. Kedua, juga menghina secara kemanusiaanya masa diludahi oleh orang. Ketiga, nasionalisme terusik kita diludahi warga asing," tegasnya. (Z-5)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
MENTERI Luar Negeri Australia Penny Wong membagikan video di media sosial yang memperingatkan warga Australia untuk segera meninggalkan Libanon.
KONTINGEN Australia memimpin klasemen perolehan medali Olimpiade Paris 2024 hingga Minggu pukul 12.00 WIB dengan catatan tiga medali emas dan dua perak.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Ingin mencoba belajar Australian Football? Simak dulu aturan dan cara bermainnya berikut.
Podomoro University terus menjalin kooperasi untuk memperkuat posisinya di ranah global.
Program-program tersebut telah dijalankan di empat provinsi mitra INOVASI, yaitu Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.
Kedutaan Besar (Kedubes) Australia mendirikan Australian Reading Corner di Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor.
Program beasiswa ini telah dimulai sejak 1953 yang merupakan angkatan pertama beasiswa Colombo Plan.
Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams PSM, mengatakan, festival ini ditujukan sebagai pengerat hubungan antara Australia dan Indonesia
DUBES Ausralia untuk Indonesia, Penny Williams menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Puri Gedeh, Semarang, membahas peningkatan kerja sama Jawa Tengah dan Australia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved