4 Anggota DPRD Cirebon Judi di Hotel Sedang Ikut Bimtek Dana Desa

Nurul Hidayah
22/7/2016 19:00
4 Anggota DPRD Cirebon Judi di Hotel Sedang Ikut Bimtek Dana Desa
(ANTARA FOTO/Siswowidodo)

WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Cirebon beranggapan judi yang dilakukan empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon hanya keisengan. Terutama untuk mengisi kekosongan waktu di sela-sela kegiatan bimbingan teknik (bimtek).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Yuningsih, Jumat (22/7). "Saya yakin lah ini bermula dari keisengan," kata Yuningsih.

Dijelaskan Yuningsih, keberangkatan anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke Bandung tersebut untuk mengikuti bimtek terkait kewenangan penggunaan dana desa.

Menurut dia, saat ini bimtek harus dilakukan di provinsi dan bekerja sama dengan pihak yang kompeten. DPRD Kabupaten Cirebon sendiri bekerja sama dengan Universitas Islam Bandung (Unisba) untuk pelaksanaan Bimtek tersebut. Bimtek tersebut diselenggaran mulai Rabu (20/7) hingga Jumat (22/7).

Namun di sela-sela pelaksanaan Bimtek, 4 anggota DPRD Kabupaten Cirebon diketahui melakukan permainan judi di kamar mereka dan akhirnya digerebek oleh polisi. Bahkan, keempatnya saat ini masih berada di tahanan Polda Jabar.

Selain 4 anggota dewan yang ditahan, sebanyak 2 anggota dewan lainnya dijadikan sebagai saksi karena berada di kamar yang sama tapi tidak ikut bermain judi.

Selanjutnya, Yuningsih pun beralasan jika Bimtek tentang penggunaan kewenangan dana desa sangat dibutuhkan oleh anggota dewan. "Karena dana desa itu kan saat ini sangat besar. Sebagai wakil rakyat kita harus mengetahuinya agar tidak salah dalam penggunaannya," kata Yuningsih.

Bimtek itu, menurut dia, juga untuk meningkatkan kapasitas mereka sebagai anggota dewan. Namun, di sela-sela bimtek tersebut, 4 anggota DPRD Kabupaten Cirebon malah kedapatan bermain judi.

Yuningsih pun mengatakan bahwa dari setiap kejadian pasti ada hikmah di baliknya. Termasuk menjadi contoh bagi teman-teman sejawatnya di DPRD Kabupaten Cirebon, termasuk dirinya, untuk tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji. "Bisa menjadi pelajaran bagi semua," katanya.

Ia berharap agar semua pihak tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah kepada 4 anggota DPRD Kabupaten Cirebon tersebut. Terlebih menurutnya uang sebagai barang bukti yang ditemukan pun tidaklah dalam jumlah besar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa menegaskan kasus yang menimpa 4 anggota DPRD Kabupaten Cirebon tersebut merupakan tindakan di luar ranah DPRD. "Ini kan personal, bukan urusan lembaga lagi," kata Mustofa.

Pihaknya pun sudah menyampaikan persoalan ini ke perwakilan fraksi masing-masing. Bahkan, Mustofa mengakui jika tindakan yang dilakukan 4 anggota tersebut bisa merusak kredibilitas DPRD Kabupaten Cirebon.

Seperti diberitakan, sebanyak 4 anggota DPRD Kabupaten Cirebon digerebek jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di kamar hotel mereka pada Rabu (20/7) malam. Mereka masing-masing atas nama Sugiarto (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Aan Setiawan (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Supirman alias Tong Eng (Fraksi Hanura), dan Tanung (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa). Pada keempat orang tersebut juga ditemukan barang bukti berupa uang Rp4,7 juta dan kartu remi. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya