Ratusan Sumur Pertamina Diserobot Penambang Liar

Baharman
21/7/2016 18:02
Ratusan Sumur Pertamina Diserobot Penambang Liar
(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

SEBANYAK 104 sumur milik Pertamina EP di wilayah kerja PT Pertamina EP Aset I Field Ramba Kecamatan Mangunjaya dan Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), saat ini sudah diserobot penambang liar.

Filed Manager Pertamina EP Asset-1 Field Ramba, Heru Irianto mengatakan dari 104 sumur tersebut yakni 81 sumur di Mangunjaya dan 23 di Kaluang. Untuk itu, paparnya, bekerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian dan TNI, akan segera menertibkan para penambang minyak liar (illegal drilling) tersebut.

Menurutnya, enertiban ini dimaksudkan untuk mengamankan aset sumur minyak milik Pertamina yang juga masuk dalam wilayah objek vital nasional (obvitnas), serta meningkatkan kegiatan pemberdayaan
masyarakat.

"Akibat penyerobotan sumur milik Pertamina EP ini, hak negara atas hasil migas hilang. Karena, aset sumur minyak tersebut langsung dikuasai penambang liar. Kegiatan pengeboran sumur illegal tersebut juga mengabaikan aspek kerusakan lingkungan, serta bahaya kecelakaan tambang akibat tidak ada standar operasional yang jelas," jelasnya.

Menurut Heru, berdasarkan pengamatan Pertamina, kegiatan penambangan liar tersebut setidaknya dilakukan dengan tiga cara. Pertama, para penambang ilegal itu langsung mengambil sumur yang sudah dibor
Pertamina.

Kedua, mengebor sumur sendiri di wilayah kerja Pertamina dan ketiga mengebor di sekitar tempat tinggal mereka, tapi masih masuk wilayah kerja Pertamina EP Asset-1.

"Penyerobotan sumur migas ini sulit diberantas, karena lokasinya tersebar di berbagai tempat. Padahal, hasil produksinya bisa mencapai ribuan barel per hari. Sedangkan, produksi minyak Pertamina EP di wilayah tersebut (Stasiun Pengumpul Mangunjaya) hanya sekitar 400 barel per hari," ujarnya.

Diakui Heru, pengeboran sumur migas ilegal ini saat ini makin subur karena kegiatan penambang liar ini disinyalir mendapat dukungan modal dari cukong dan pihak yang bertindak sebagai penadah dari hasil produksi minyak mereka.

"Makanya, tidak heran kalau hasil produksi minyaknya bisa dijual tidak hanya di Sumatera tapi juga sampai ke Tangerang bahkan ke Singapura," bebernya.

Manager Humas Pertamina EP, Muhammad Baron menambahkan, penertiban kegiatan illegal drilling di wilayah Mangunjaya dan Keluang tersebut sudah dimulai sejak bulan ini. Kegiatan ini, diawali dengan sosialisasi dan koordinasi dengan Muspida Kabupaten Muba, Polri, TNI dan LSM.

"Akan dilakukan empat tahap sosialisasi. Yakni, sosialisasi ke instansi terkait, sosialisasi ke penambang, langsung ke sumur-sumur migas dan
penertiban," ungkapnya.

Dijelaskan Baron, dari 104 sumur milik Pertamina EP yang diserobot penambang liar tersebut, 30 sumur masih produktif. Sosialisasi ini sangat penting, lanjut dia, sasarannya ke masyarakat sekitar. Karena, diduga penambang yang datang bukan dari warga tapi, didatangkan dari luar daerah.

"Dengan begitu, masyarakat akan merasa ikut bertanggung jawab membantu menjaga wilayah mereka. Karena, akibat illegal driiling kerusakan lingkungan sudah pasti terjadi. Apalagi, kegiatan ini meninggalkan limbah yang tidak dikelola dengan baik sehingga merusak tanah dan
ekosistem yang ada," paparnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya