Motor Gede Bodong Beroperasi di Bali

(OL/N-2)
21/7/2016 02:30
Motor Gede Bodong Beroperasi di Bali
(FOTO ANTARA/Eric Ireng)

DARI sekitar 2.000 motor gede di Bali, hanya 800-an yang setia membayar pajak. Padahal, Pemprov Bali sudah memberikan kemudahan bagi mereka saat mengurus pajak, di antaranya penghapusan denda, dan pembayaran pajak cukup dengan menunjukkan STNK. "Kami menyesalkan keengganan pemilik motor gede untuk membayar pajak yang merupakan kewajiban bagi semua warga negara. Ke depan, kami akan membenahi database jumlah kendaraan, sehingga pemilik motor gede bisa ditertibkan untuk membayar pajak," papar Kepala Dinas Pendapatan Bali I Made Santa, di Denpasar, Rabu (20/7). Anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adi Ardhana memperkirakan jumlah motor gede di Pulau Dewata mencapai 2.000 unit lebih. "Saya yakin, yang membayar pajak kurang dari setengahnya. Banyak motor gede di Bali yang bodong."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya