Moge di Bali Banyak Yang Bodong

Arnoldus Dhae
20/7/2016 16:19
Moge di Bali Banyak Yang Bodong
(Dok. MI)

KEPALA Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santa menyatakan dari ribuan motor berkapasitas mesin (cc) besar alias moge, hanya sebagian yang membayar pajak. Saat inim, hanya sekitar 800-an moge di Bali yang pajaknya dibayarkan pemilik.

Ia mengaku tidak mengetahui dengan persis jumlah moge di Bali. Namun dari data yang ada, jumlah yang membayar pajak masih di bawah 1000.

"Kalau data persisnya, silahkan tanyak kepada pihak kepolisian. Mereka yang paling tahu, tetapi kita yakin jumlahnya banyak," ujarnya, Rabu (20/7).

Ia berharap agar para pemilik moge taat membayar pajak. Namun fakta yang ada adalah banyak pemilik moge tidak membayar pajak.

"Sebenarnya Pemprov Bali memberikan kemudahan yang luar biasa bagi para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Di antaranya denda biaya administrasi dihapus, wajib pajak bisa membayar pajak tanpa harus ada BPKB. Cukup foto copy KTP dengan STNK saja sekarang bisa langsung membayar pajak," ujarnya.

Saat ini pihaknya terus membenahi database jumlah kendaraan di Bali termasuk Moge. Ia meyakini, database ini sangat berpengaruh signifikan terhadap perolehan pajak kendaraan bermotor di Bali.

"Kalau database ini jelas maka tanpa denda administrasi pun, pajak di Bali tetap akan meningkat pendapatannya," ujarnya.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPRD Bali dari Fraksi PDIP AA Ngurah Adi Ardhana mengakui jika banyak moge di Bali itu bodong. "Banyak moge di Bali itu bodong. Tidak memiliki STNK resmi, tetapi ada saja STNK. Banyak moge di Bali yang terdistribusi tidak melalui diler resmi. Makanya pajak juga tidak pernah dibayar. Mau bayar bagaimana caranya, sejak awal tidak ada faktur pajak yang dikeluarkan karena tidak melalui diler resmi," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya