Sudah Putusan Tetap, Eksekusinya Lamban

MI
20/7/2016 08:40
Sudah Putusan Tetap, Eksekusinya Lamban
(Puluhan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berunjuk rasa di PN Medan, Sumut, Selasa (7/5).--Antara/Irsan Mulyadi)

EKSEKUSI lahan sengketa di Kompleks Pertokoan Centre Point di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatra Utara, tidak jua dilakukan Pengadilan Negeri Medan, meskipun putusan hukum berkekuatan tetap telah dijatuhkan Mahkamah Agung RI sejak 21 April 2015.

Dalam kasus itu, MA memenangkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) lewat peninjauan kembali (PK) kasus sengketa lahan seluas 34.779 meter persegi melawan PT Agra Citra Kharisma (ACK), si penguasa lahan.

Dari pantauan di lapangan, secara keseluruhan pembangunan kompleks Centre Point sudah mencapai sekitar 80%. Di lahan yang diputuskan milik PT KAI itu, berdiri sejumlah bangunan megah seperti rumah sakit, plasa, pusat pertokoan, kondominium, apartemen, dan lainnya.

“Mereka sudah terang-terangan melawan hukum. Tanah negara mereka kuasai. Seluruh bangunannya tanpa ada izin. Pemerintah dan aparat penegak hukum harusnya secepatnya mengeksekusi lahan itu dan mengembalikannya kepada PT KAI,” ujar Humas PT KAI Sumatra Utara, Rapino Situmorang, kepada Media Indonesia, kemarin.

Kemarin, sekitar 1.000 warga Baloi Kolam, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, melakukan aksi menolak penggusuran di kantor Badan Peng­usahaan (BP), kemarin. Pasalnya, ribuan warga di sana masih tinggal di rumah liar.

“Kami bukan warga ilegal, saya terpilih dan menang menjadi anggota DPRD Batam karena masyarakat Baloi Kolam, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menang, suaranya dari Baloi Kolam, Wali Kota Batam Rudi menang juga dari suara Baloi Kolam. Tapi BP Batam anggap kami ilegal,” ujar anggota Komisi IV DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging.

Warga lain, Suyono Saputra, meminta pusat segera turun tangan. Ia menduga rencana penggusuran ini tipu muslihat broker tanah.

Di Komplek Perumahan Angkat­an Darat Gegerkalong, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jabar, warga masih bereaksi keras atas rencana pengosongan 41 rumah dinas oleh Kodam III/Siliwangi.

Warga menutup paksa akses jalan masuk dengan barikade kantung pasir dan ban bekas. (PS/HK/BU/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya