Soal Reklamasi, Pemkot Bandarlampung Tidak Ingin Berpolemik

Ahmad Novriwan
18/7/2016 22:01
Soal Reklamasi, Pemkot Bandarlampung Tidak Ingin Berpolemik
(ANTARA/Agus Setyawan)

PEMERINTAH Kota Bandarlampung tak mau berpolemik soal reklamasi. Menurut Kabag Humas Pemkot Bandarlampung, Pariyanto persoalan tersebut sudah diitangani Satgasus Kejagung.

"Kami tidak ingin persoalan ini menjadi keruh. Silahkan saja di konfirmasi ke Kejagung. Agar persoalannya tidak bias," ujar Pariyanto (18/7).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Syafrudin membenarkan tentang adanya pihak-pihak yang dimintai keterangan oleh Kejagung. "Benar, tim Kejagung datang untuk mengklarifikasi laporan itu," jelasnya saat dikonfirmasi.

Menurut Syafrudin, yang diperiksa Tim Penyelidik diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amrullah, Kabag Pemerintahan Syahriwansyah, dan Kepala Bappeda yang merupakan mantan Kadis PU Kota, Ibrahim termasuk Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

Bahkan, pihak swasta pun telah ikut dimintai keterangan guna mengurai persoalan sehingga benang merahnya dapat dibangun dan dugaan korupsinya tergambar jelas.

Kapolda Lampung Brigjen Polisi Ike Edwin mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) kini berupaya mengungkap dugaan pelanggaran dalam penerbitan izin reklamasi dan dampaknya terhadap lingkungan.

"Ada hal yang tidak mau saya bicarakan, karena itu akan menjadi berita dan didengar sebelum waktunya. Biarkan kami kerja dulu, nanti setelah lengkap saya janji akan dipublikasikan," kata Ike Edwin.

Menurut Kapolda, lamanya rentang waktu izin reklamasi yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung (Pemkot) disertai titik lokasi yang berbeda, membuat penyidik harus bekerja ekstra.

"Kami butuh waktu karena banyak dokumen yang harus dikaji secara komprehensif. Tunggu saja, kami tidak mau buru-buru membuka data penyelidikan reklamasi ini ke publik," kata Ike Edwin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya