Mahasiswa Papua Alami Diskriminasi

Furqon Ulya Himawan
17/7/2016 09:45
Mahasiswa Papua Alami Diskriminasi
(Sejumlah anggota kepolisian berjaga di depan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta---ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

INDONESIA telah memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Hanya, bagi mahasiswa Pa­pua, implementasi regulasi itu belum berjalan.

“Kami masih diperlakukan diskriminatif,” kata Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua di Yogyakarta, Aris Yeimo, 30, saat ditemui di Yogyakarta, kemarin.

Diskriminasi itu, lanjut Aris, mulai sulitnya mendapat tempat indekos hingga kekerasan seperti sebut­an rasial terhadap mahasiswa Papua. Semua itu, jelasnya, disebabkan stereotip mahasiswa asal Papua kerap mabuk-mabukan, suka bikin keributan, atau tidak taat per-aturan lalu lintas. “Stereotip itu hanya kelakuan sebagian orang, tetapi digene­ralisasi.”

Seorang pemilik tempat indekos, Nugroho, mengaku enggan menerima mahasiswa Papua lantaran suka bikin onar dan susah kalau ditarik iuran indekos meski dia me­ngakui orang Papua sangat baik.

Seorang warga Yogyakarta, Cahyo Purnomo Edi, 28, menepis stereotip itu. Bahkan, menurut Cahyo, banyak orang Papua suka menolong, seperti mahasiswa Papua di Yogyakarta ikut menyela-matkan sumber mata air di Dusun Sumberan, Candibina-ngun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Atas kebaikan mereka, warga Sumberan memberikan nama Jalan Papua dan membuat prasasti.

Warga Yogyakarta, Pedro Indharto, 33, mengingatkan kepedulian mahasiswa Papua terhadap kondisi lingkungan di Yogyakarta. Seperti pada akhir Maret, warga Yogyakarta dan Papua ikut ruwatan Kali Code. “Warga Papua malah peduli lingkung­an.”

Karena itu, menurut dia, harus ada kesamaan pemahaman mengenai keindonesiaan. “Sa­ling menghargai, setop diskriminasi. Mari tunjukkan kita semua bersaudara.”

Kekerasan aparat
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua Jefry Wenda mempertanyakan kekerasan oleh personel Polri bersama organisasi masyarakat (ormas) memblokade puluhan mahasiswa Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) yang hendak long march dari Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di DIY, Kamis (14/7).

Perwakilan mahasiwa Papua se-Jawa-Bali Ambrosius Mulait menambahkan, dalam aksi itu, personel kepolisian dan anggota ormas melakukan kekerasan berupa perkataan bernada rasial. “Kami diolok-olok ormas dengan pernyataan kasar. Saat ingin balas menyerang, polisi menembakkan gas air mata. Seorang teman dihajar saat ingin masuk ke asrama.”

Pengacara publik LBH Jakarta Veronica Koman menegaskan tindakan kekerasan yang dilancarkan aparat harus diproses.

Kepala Biro Operasional Polda DIY Kombes Bambang Pristiwanto menegaskan mahasiwa Papua di Yogyakarta tidak diizinkan menggelar orasi di jalan lantaran terindikasi membawa atribut Organisasi Papua Merdeka (OPM). Akan tetapi, dia menegaskan, tidak ada personel kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.

Kepala Bidang Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti menambahkan larangan mahasiswa Papua beraksi di luar asrama untuk mencegah benturan dengan ormas yang menentang aksi mereka. Bahkan, sambung dia, sempat terjadi gesekan yang menyebabkan dua personel Polri terluka, yakni Iptu Roni dan Brigadir Priyambodo. (Gol/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya