Disdikpora Cimahi Ancam Sanksi Sekolah Pelonco Siswa Baru

Depi Gunawan
15/7/2016 20:06
Disdikpora Cimahi Ancam Sanksi Sekolah Pelonco Siswa Baru
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi, Jawa Barat, melarang segala bentuk perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) yang baru dimulai pada Senin (18/7) mendatang.

Kepala Disdikpora Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melarang adanya tindak perpeloncoan atau bahkan kekerasan terhadap siswa baru.

"Saya tidak main-main, citra pendidikan di Cimahi jangan sampai diwarnai hal seperti itu. Jangan sampai ada perpeloncoan atau kekerasan yang dialami siswa baru," tegas Dikdik, Jumat (15/7).

Menurut dia, MPLS merupakan pengganti dari Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jika saat pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi terhadap siapa pun yang melakukan hal yang tidak wajar dalam MPLS.

"Pasti ada sanki, apalagi sampai menimbulkan korban," tuturnya.

Bahkan dalam MPLS, kakak kelas atau seniornya pun tidak diperbolehkan ikut terlibat langsung. Sebab, semua tanggung jawab penyelenggarannya diserahkan pada pihak guru dan sekolah.

Meski senior tidak boleh dilibatkan, bukan tidak mungkin dalam praktiknya nanti siswa senior ikut terlibat dalam MPLS.

Sebab ada sisi positifnya, karena bisa dijadikan sebagai ajang untuk mempermudah interaksi antara senior dan junior.

"Keterlibatan siswa senior di MPLS tidak secara menyeluruh. Hanya sebatas mendampingi adik-adiknya dan itu pun terbatas. Semuanya dikendalikan pihak guru," ujarnya.

Untuk menghindari perpeloncoan, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah.

"Mudah-mudahan nanti tidak ada masalah, kalau pun nanti kami mendapat laporan adanya sekolah yang melakukan perpeloncoan, akan kami tindak langsung pihak sekolah yang bersangkutan," jelasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya