Kejari Sukabumi Tahan Tersangka Dugaan Korupsi

Benny Bastiandy
14/7/2016 19:51
Kejari Sukabumi Tahan Tersangka Dugaan Korupsi
(MI/USMAN ISKANDAR)

KEJAKSAAN Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (14/7) menahan AR, 31, tersangka dugaan penggelapan dana kredit fiktif sebesar Rp5 miliar bersumber dari Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan KUKM tahun anggaran 2012.

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka yang berperan sebagai manajer operasional pada Koperasi Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Kohippi) Kota Sukabumi.

Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tersangka menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB. Didampingi tim kuasa hukum sebanyak tiga orang, hampir empat jam tersangka dicecar pertanyaan tim penyidik. Sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka akhirnya ditahan.

Sebelum ditahan, tersangka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Saat ini tersangka dititipkan di Lapas Kelas II B Nyomplong.

"Ada kekhawatiran tim penyidik sehingga dilakukannya upaya paksa karena alamat tersangka tidak jelas. Penahanan ini merupakan serangkaian kegiatan pada tahap penyidikan. Tersangka kami tahan setelah menjalani pemeriksaan," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Raja Ulung Padang.

Indikasi dugaan korupsi yang dilakukan tersangka, kata Raja, yang bersangkutan melalui Kohippi mengajukan permohonan bantuan LPDB ke Kementerian Koperasi dan KUKM pada tahun 2012 sebesar Rp5 miliar. Namun pada pelaksanaannya, tersangka diduga menyalurkan bantuan itu secara fiktif atau tidak sesuai pengajuan.

"Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Barat, nilai kerugian negara pada kasus itu mencapai Rp5 miliar," jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi akan kembali menahan tersangka lainnya. Namun Raja belum bisa memastikan kapan akan dilakukan.

"Kalau sekarang baru satu orang. Selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap yang lain. Yang pasti ada dari pengurus. Kalau soal jumlah, kita lihat saja nanti," ucapnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya