Anggaran Pilkada Sukabumi Dinilai Terlalu Besar

Benny Bastiandy
14/7/2016 19:07
Anggaran Pilkada Sukabumi Dinilai Terlalu Besar
(ANTARA FOTO/Yahanan Sulam/)

PANITIA khusus DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat menilai pengajuan anggaran pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2018 nanti sebesar Rp20 miliar, tidak efektif dan efisien. Besaran anggaran tersebut terlalu besar sehingga tidak memerhatikan sisi
rasionalitas.

"Anggaran pelaksanaan yang diajukan itu sebesar Rp20 miliar. Sebesar Rp16,5 miliar untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan sisanya sekitar Rp3 miliar lebih untuk Panwaslu. Kami nilai ini terlalu besar," kata Wakil Ketua Pansus Dana Cadangan Pilkada, Rojab Asy'ari, Kamis (14/7).

Dengan alokasi anggaran pelaksanaan pilkada sebesar Rp16,5 miliar dan jumlah pemilih sekitar 300.000 orang, maka indeks rata-rata setiap pemilih sebesar Rp55 ribu. Nilainya sangat besar dibandingkan indeks rata-rata pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah lainnya.

"Di Kabupaten Bandung, misalnya. Indeks rata-ratanya sebesar Rp19 ribu per pemilih. Di Kabupaten Sukabumi juga indeks rata-ratanya hanya Rp25 ribu per pemilih. Makanya, indeks rata-rata di Kota Sukabumi sebesar Rp55 ribu per pemilih itu sangat besar," beber Rojab.

Memang, lanjut Rojab, tidak ada patokan atau standar khusus penghitungan indeks rata-rata itu. Hanya saja harus selalu diperhatikan sisi efektivitas dan efisiensi.

"Kami sudah meminta pemkot menghitung kembali. Apalagi pada 2018 waktunya berbarengan dengan pelaksanaan Pilgub. Pastinya nanti akan ada dana sharing yang bisa membantu anggaran pelaksanaan Pilkada di Kota Sukabumi," ucapnya.

Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode lalu, anggaran pelaksanaannya sebesar Rp14 miliar. Sebesar Rp7 miliar dialokasikan dari APBD Kota Sukabumi dan sebesar Rp7 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat. "Kita tunggu dulu pembahasan di Jawa Barat," sebutnya.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah, mengaku mengajukan anggaran sebesar Rp19,7 miliar untuk kebutuhan pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2018 mendatang. Hanya saja besaran biaya yang nanti direalisasikan tergantung kemampuan anggaran pemerintah daerah.

"Dibanding periode sebelumnya, ajuan anggaran pelaksanaan pemilukada relatif meningkat karena menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan. Pemilukada periode sebelumnya di kisaran Rp19 miliar. Kalau sekarang kita ajukan menjadi Rp19,7 miliar," kata Hamzah, belum lama ini. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya