Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi mengatakan sebanyak 19 ribuan guru SMA dan SMK yang sebelumnya pegawai kabupaten/kota dalam waktu dekat ini akan pindah statusnya menjadi pegawai Pemprov. Angka tersebut di luar tenaga administrasi dari 600 SMA dan SMK di kabupaten/kota. Sehingga, sekitar 20 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi pegawai Pemprov Sumut.
''Per 1 Januari 2017 mereka menjadi pegawai provinsi. Hal ini sebagai implikasi dari pelaksanaaan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Erry Nuradi kepada wartawan di kantornya di Medan, Kamis (14/7).
UU 23 Tahun 2014 tersebut, lanjutnya, mengamanahkan peralihan beberapa urusan diantaranya urusan pendidikan SMA dan SMK dialihkan menjadi urusan Pemerintah Provinsi. ''Ini perlu perhatian serius. Kita harus satu persepsi, jangan ada hal yang terlupakan terkait pengalihannya," ujar Erry.
Terkait kepindahan puluhan ribu guru ASN tersebut, Tengku Erry mengaku pihaknya ekstra kerja keras terutama dalam mengantisipasi penggajian, karena per 1 Januari 2017, gaji 20 ribuan ASN harus ditampung dalam APBD Provinsi Sumatra Utara.
''Diperkirakan ada penambahan anggaran mencapai Rp1 triliun per tahun untuk menampung penggajian dimaksud,'' ujarnya.
Pengalihan urusan tersebut, menurutnya, merupakan pekerjaan berat dan besar yang butuh perhatian. Makanya, Erry mengingatkan Dinas Pendidikan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan SKPD terkait, juga dengan kabupaten/kota.
''Saya mohon perhatian. Saya merasa ini sangat penting, Perlu koordinasi dan sinkronisasi dengan Bappeda, Biro keuangan, Biro Perlengkapan dan Aset, BKD dan lai-lain. Ini harus benar-benar masuk Rencana Kerja 2017, hingga tidak ada lagi yang tertinggal. Berapa ASN yang masuk dan penganggaran hak-hak sebagai ASN perlu diperhitungkan,'' katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah pengalihan dan persiapan menyikapi perpindahan urusan dimaksud. Selain itu, pihaknya berkordinasi dengan Biro Perlengkapan dan Aset terkait penilaian dan pencatatan aset terhadap 600 sekolah yang akan dialihkan menjadi milik Pemerintah
Provinsi Sumut.
''Tercatat ada 600 sekolah negeri dan 1.400 sekolah swasta tingkat SMA dan SMK yang per Oktober 2016 penangannya menjadi kewenangan provinsi,"ujarnya.
Namun ternyata Pemprov Sumut dipastikan tidak akan mulus menjalankan amanah UU 23 Tahun 2014 tersebut. Hal ini terbukti terjadi penolakan lima kabupaten dan kota di Sumut. Tidak hanya menolak, kelima daerah tersebut mengajukan gugatan ke PTUN
Menurut Arsyad, lima daerah di Sumut yang melakukan penolakan terkait implementasi UU 23 Tahun 2014 tersebut adalah, Tebing tinggi, Tapanuli Selatan, Nias, Dairi, dan Batubara. ''Meski ada gugatan, namun persiapan proses administrasi yang kita lakukan tetap berjalan terus," katanya.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved