Senjata Organik Polri Dipakai Dalam Pembunuhan Anggota DPRD Lampung

13/7/2016 22:03
Senjata Organik Polri Dipakai Dalam Pembunuhan Anggota DPRD Lampung
(ANTARA FOTO/Tommy Saputra)

PELURU yang bersarang di kaki kanan anggota DPRD Kota Bandarlampung M Pansor diletuskan dari jenis senjata organik milik anggota Polri.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri menunjukkan proyektil peluru yang ditemukan pada kaki kanan korban pembunuhan itu memang berasal dari senjata milik polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdi, di Bandarlampung, Rabu (13/7).

Menurut dia, saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku yang salah satunya merupakan seorang profesional dalam melakukan tindakan tersebut. "Semua masih didalami guna mengumpulkan bukti-buktinya sehingga bisa segera diungkap dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Zarialdi menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini juga menjadi perhatian khusus dari Bareskrim Mabes Polri.

Mengenai siapa dan bagaimana kejadian pembunuhan, Zarialdi menegaskan, masih perlu melakukan pendalaman. "Ya, masih kita dalami, tapi, yang jelas nama-nama pelaku sudah kita ketahui, tinggal menunggu hasil penyelidikan, kalau sudah lengkap baru kita proses para pelaku itu," kata dia.

Jasad Muhammad Pansor ditemukan di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan 21 April 2016. Pansor dilaporkan menghilang pada 14 April 2016. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah terpotong-potong, Polisi menduga kematian Pansor dilatarbelakangi motif utang piutang dan perempuan. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya