Serapan Rendah Pemkab Libatkan BPKP

(CS/LN/BB/N-4)
14/7/2016 03:50
Serapan Rendah Pemkab Libatkan BPKP
(ANTARA)

MEMASUKI semester II/2016, serapan anggaran di daerah masih sangat rendah, di antaranya Karawang. Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari pun mengaku geram dengan rendahnya penyerapan dana desa di wilayahnya. Dari 297 desa yang ada di Karawang, Jawa Barat, hanya 65 desa yang mendapatkan dana desa. "Padahal, setiap desa rata-rata bisa mendapatkan anggaran dari Rp600 juta hingga Rp800 juta per desa. Tentu itu sangat membantu untuk kepentingan membangun desa," ujarnya, rabu (13/7).

Ia pun mengaku akan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi konsultan bagi aparat desa untuk mengelola anggaran dana desa. Menurut Ahmad, ada tiga penyebab yang membuat dana desa tidak terserap ialah lemahnya sumber daya manusia, tekanan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan adanya aparat desa yang nakal. Selain keterlibatan BPKP, pemkab akan mengeluarkan surat edaran yang memfokuskan dana desa untuk pembangunan jalan setapak dan jalan lingkungan.

Peran camat sebagai verifikasi pun akan ditingkatkan, begitu juga sosialisasi pemetaan dana desa di enam dapil. "Saya yakin, dengan cara ini dana desa 100% akan terserap," kata dia. Berdasarkan pemantauan dan evaluasi triwulan I/2016 seluruh satuan dan unit kerja, serapan anggaran Pemkot Makassar dilaporkan baru mencapai 15,81%, sebesar Rp148 miliar dari total anggaran lebih dari Rp936 miliar. Angka itu merupakan realisasi keuangan, sedangkan realisasi fisiknya tercatat 24,76%.

Kepala Bappeda Makassar Syahrir Sappaile menilai pencapaian itu cukup menggembirakan. "Tahun ini jauh lebih baik daripada tahun sebelumnya. Yang triwulan II masih kita hitung." Namun, Syahrir tidak menampik jika serapan anggaran Pemkot Makassar dikatakan memang masih sangat minim. Menurutnya, proses tender yang berbelit menyebabkan panjangnya administrasi.

Sebaliknya, Pemkot Sukabumi, Jawa Barat, mengklaim tingkat penyerapan APBD semester I/2016 telah mencapai lebih dari 50%. Sekda Kota Sukabumi Hanafie Zain menyatakan masalah administratif juga menjadi problem klasik yang dihadapinya. "Misalnya, sampai sekarang belum ada juklak dan juknis mengatur ketentuan yang mengarah ke kegiatan di setiap SKPD," tuturnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya