Dinilai Kurang Efektif, Apel Pagi dan Sore PNS Babel akan Ditiadakan

Rendy Ferdiansyah
13/7/2016 15:00
Dinilai Kurang Efektif,  Apel Pagi dan Sore PNS Babel akan Ditiadakan
(ANTARA/RAHMAD)

WAKIL Gubernur Provinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani menyebutkan apel pagi dan sore setiap hari akan dihilangkan. Apel itu dinilai kurang efektif bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer di lingkungan Provinsi.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat saat melakukan Halal-bi Halal ke sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Babel. Rabu (13/7).

Menurutnya, apel pagi dan sore hanya untuk hadir dan pulang pegawai ini hal yang membosankan dan harus segera direvisi.

"Saya rasa semua PNS setuju kalau apel pagi dan sore di setiap SKPD ini dihapuskan dan direvisi," kata Hidayat.
Dia menambahkan yang adalah terpenting kinerja dari PNS itu sendiri.

Kendati demikian, sambung Wagub, dirinya akan mempelajari dan melihat apakah apel setiap pagi dan sore bagi PNS dan Honorer selama hari kerja itu diwajibkan atau hanya himbauan.

"Sebelum dihapus saya akan lihat dulu, apakah itu wajib atau hanya himbauan," ujar dia.

Kalau memang itu wajib, setidaknya harus ditinjau kembali, tetapi jika itu himbauan akan dihilangkah. Karena, menurut Hidayat, upacara bagi pegawai itu cukuplah satu bulan sekali setiap tanggal 17.

"Dulu setiap tanggal 17 seluruh pegawai selalu upacara bersama-sama di halaman kantor Gubernur, tapi sekarang sudah tidak lagi. Nah ini akan saya adakan kembali dengan menghilangkan upacara pagi dan sore di SKPD," ungkapnya.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Sariguasjaya mengemukakan pengaturan mengenai apel pagi dan sore lebih kepada kewenangan Gubernur dan wakil Gubernur bukan dalam peraturan daerah.

"Kita kurang jelas itu, tapi itu lebih kepada kewenangan Gubernur dan wakil Gubernur. Terlebih pemotongan TPP bagi pegawai yang tidak mengikuti apel," terangnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya