Larangan Eskpor Batu Bara ke Filipina dengan Kapal Tongkang masih Berlaku

Denny Saputra
13/7/2016 14:18
Larangan Eskpor Batu Bara ke Filipina dengan Kapal Tongkang masih Berlaku
(ANTARA/OKY LUKMANSYAH)

KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin masih memberlakukan larangan ekspor batubara dari Kalimantan Selatan ke Filipina menggunakan kapal tongkang.

''Hingga kini belum ada pencabutan larangan pengiriman batu bara menggunakan kapal tongkang ke Filipina oleh KSOP,'' tegas Ketua Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia (INSA) Kalimantan Selatan Gayo Syamsuddin, Rabu (13/7).

Artinya praktis tidak ada perusahaan pelayaran yang berani mengangkut batu bara melewati perairan Filipina hingga saat ini.

Menurutnya, sejak empat bulan terakhir pascainsiden penyanderaan awak kapal Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf, pelayaran angkutan batu bara ke Filipina asal Kalsel menggunakan kapal tongkang masih terhenti. Namun untuk ekspor batu bara menggunakan kapal besar (vessel) terus berjalan.

Menurut Gayo, baik INSA maupun KSOP Banjarmasin tidak melarang pelayaran ke perairan Filipina asalkan ada kesepakatan antara perusahaan pelayaran dan perusahaanp embeli batu bara (buyer) untuk tidak melintasi jalur yang dianggap rawan seperti Tawi-tawi dan Sulu.

''Sebenarnya bisa saja pelayaran dilakukan melewati jalur alternatif memutar, tetapi jaraknya jauh dan berpengaruh waktu tempuh dan biaya, sehingga harus ada kesepakatan antara perusahaan pelayaran dan pembeli di sana,'' ungkapnya.

Hal serupa juga dikemukakan Budi Karya, Deputy Eksternal Affair PT Antang Gunung Meratus, Kabupaten Tapin. ''Kasus pembajakan dan penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf menyebabkan pasokan batubara ke Filipina terhenti,'' tuturnya.

PT Antang Gunung Meratus sendirimerupakan perusahaan penjual batubara kepada perusahaan Filipina bernama PT Sprint Industrial & Development Corp dengan lokasi pelabuhan khusus loading pelabuhan Tersus AGM Sungai Puting, Kabupaten Tapin. Perusahaan asal Filipina ini membeli batu bara dengan sistem FOB tongkang, sehingga batu bata yang ditarik tug boat Brahma 12 sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan asal Filipina.

Bagi PT AGM sendiri menurut Budi Karya, kontrak pembelian batu bara untuk perusahaan Filipina juga terhenti. Menurut data Dinas Pertambangan dan Energi Kalsel, produksi batu bara Kalsel 2015 mencapai 160 juta ton. Sebanyak 70 persen produksi batu bara Kalsel dipasok untuk keperluan ekspor.

Sedangkan pasokan untuk negara Filipina sendiri diperkirakan 6-7 persen dari produksi batu bara Kalsel. Filipina menempati posisi ke lima besar negara tujuan ekspor batu bara Kalsel setelah China, India, Malaysia dan Jepang.

Kasus penyanderaan ini, dikhawatirkan akan semakin menurunkan ekspor Kalsel yang masih mengandalkan hasil tambang batu bara. Sepanjang 2015 ekspor Kalsel mengalami penurunan hingga 29 persen dari total ekspor 2014 lalu.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya