Gemalaq Kemisiq, Koperasi Pembebas Perbudakan

MI
13/7/2016 08:30
Gemalaq Kemisiq, Koperasi Pembebas Perbudakan
(Dok. Gemalaq Kemisiq)

PARA pejuang koperasi terus bermunculan di Tanah Air. Lahir dari kalangan peladang, penoreh karet, dan nelayan di pelosok Kalimantan Barat, koperasi simpan pinjam atau Credit Union (CU) Gemalaq Kemisiq yang lahir pada 1999 terbukti mampu mengangkat kesejahteraan anggotanya.

"Saat ini, sebagian besar anggota sudah memiliki aset tabungan di koperasi mencapai lebih dari Rp10 juta per orang. Padahal, sebelumnya mereka tidak punya simpanan sama sekali," papar John Bamba, inisiator pembentukan Gemalaq Kemisiq, kemarin.

Bahkan, sebagian anggota sudah memiliki simpanan yang besar, sehingga mereka bisa meminjam dana Rp40 juta hingga Rp50 juta sekali pinjam. "Kami menerapkan demokrasi, transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta solidaritas untuk membesarkan koperasi ini," tandas John yang dipilih menjadi direktur koperasi periode 1999-2016.

Gemalaq Kemisiq berpusat di Kampung Tanjung, Kecamatan Jelai Hulu, Ketapang, Kalimantan Barat. Nama koperasi ini diambil dari nama kepala suku yang membebaskan warga dari praktik perbudakan di zaman Kerajaan Matan, Ketapang.

Perjuangan itu diharapkan bisa menginspirasi warga agar juga bebas dari berbagai praktik perbudakan modern. Saat ini, Gemalaq Kemisiq beranggotakan 15 ribu orang dan beraset sekitar Rp200 miliar.

Gemalaq Kemisiq ialah satu di antara lima CU di bawah naungan Gerakan Pemberdayaan Pancur Kasih. CU ini juga dikenal sebagai CU Gerakan lantaran tidak melulu mengedepankan persoalan ekonomi dan finansial. Setiap anggota mereka juga harus berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan aspek sosial serta budaya.

Di sisi lain, pada peringatan Hari Koperasi, kemarin, dari sejumlah daerah dilaporkan banyak koperasi yang tidak berjalan, sehingga harus dibekukan.

Di Temanggung, Jawa Tengah, ada 83 koperasi yang sudah tidak aktif selama tiga tahun terakhir. Koperasi lain diketahui tidak mengurus permohonan nomor induk koperasi (NIK) seperti yang disaratkan Menteri Koperasi.

"Pemkab Temanggung telah berusaha membina dan berupaya mengajak koperasi-koperasi itu untuk aktif kembali. Tapi, tampaknya hal itu sulit dilakukan, sehingga dalam waktu dekat, kami terpaksa akan membekukannya," papar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Temanggung, Rony Nur Hastuti.

Saat ini, Temanggung memiliki 609 koperasi. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang sebanyak 505 koperasi.

Di Sulawesi Selatan, ada 8.600 koperasi yang terdaftar, namun hanya 5.000-an yang aktif. "Pemprov Sulawesi Selatan membuat Peraturan Gubernur No 18/2016 untuk membangkitkan koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Syamsu Alam Ibrahim. (AR/TS/LN/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya