Puluhan Koperasi di Temanggung Bakal Dibekukan

Tosiani
12/7/2016 14:50
Puluhan Koperasi di Temanggung Bakal Dibekukan
(ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

SEBANYAK 83 koperasi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dipastikan akan segera dibekukan. Sebab, koperasi-koperasi tersebut sudah tidak aktif selama lebih dari tiga tahun dan tidak mengurus permohonan Nomor Induk Koperasi (NIK) seperti yang disaratkan Menteri Koperasi.

"Semula, dari pendataan tahun 2015, di Temanggung ada 85 koperasi yang tidak aktif. Namun, setelah dilakukan pembinaan, dua koperasi mulai aktif saat ini, yakni koperasi truk grass yang beranggotakan para sopir truk dan KUD, jadi tinggal 83 koperasi yang tidak aktif," ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Temanggung, Rony Nur Hastuti, Selasa (12/7).

Dikatakan, mulanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, terus melakukan pembinaan dan berupaya mengajak koperasi yang tidak aktif ini agar aktif kembali. Tapi nampaknya hal itu sulit sekali dilakukan.

Bahkan, sesuai kebijakan menteri koperasi sekarang malah akan membekukan semua koperasi yang tidak aktif. Namun, sebelumnya, koperasi tidak aktif tersebut diberi kesempatan memohon NIK bersama koperasi aktif lainnya.

Syarat pengajuan NIK adalah dengan menyertakan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun, terhitung dari 2013-2015. Batas pengajuan NIK adalah akhir Desember 2016 ini.

"Mustahil 83 koperasi ini akan memohon NIK karena tidak bisa menyertakan laporan RAT. Jadi sudah dipastikan 83 koperasi non aktif ini akan dibekukan. Tentu saja ini akan meringankan beban kabupaten," ujar Rony.

Di luar pembekuan koperasi non aktif, dalam pengamatan Rony, perkembangan koperasi di Kabupaten Temanggung cenderung bagus. Bahkan terlihat ada trend peningkatan jumlah koperasi bermunculan di Temanggung.

Dari sejumlah sekitar 400 koperasi pada 2010, mengalami peningkatan menjadi 505 koperasi di 2015. Lalu pada 2016 ini tercatat ada sebanyak 609 koperasi di Temanggung. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya