EDEH Satiyah, 55, warga korban lumpur Lapindo, melapor ke Polsek Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin.
Ia mengaku dimintai uang Rp2 juta oleh calo, dan sudah membayar Rp1 juta.
Sang calo mengaku bisa memperlancar proses pencairan ganti rugi.
"Pelakunya koordinator korban lumpur. Saya sudah membayar Rp1 juta dari uang pensiun yang sebenarnya untuk kebutuhan sehari-hari," papar istri pensiunan polisi itu.
Calo itu berjanji bisa mengurus pencairan dengan cepat dan lancar, seperti untuk jalan tol.
Ia juga meminta uang lelah Rp4 juta jika dana ganti rugi sudah cair.
Warga Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, itu akan menerima ganti rugi senilai Rp200 juta.
Saat ini, Edeh mengaku sudah tidak memiliki uang untuk membiayai kebuthan sehari-hari.
"Saya hanya mengandalkan uang pensiunan dari mendiang suami."
Selasa (14/7), saat datang menemui korban lumpur di pendopo Kabupaten Sidoarjo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono memerintahkan aparat memberi kemudahan pengurusan dan validasi data para korban lumpur Lapindo.
Ia memperingatkan anak buahnya di Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo untuk tidak main-main dengan urusan uang ganti rugi korban Lapindo.
"Tidak boleh ada pungutan untuk urusan ganti rugi. Jika ada yang main-main, laporkan ke saya dan saya tidak akan segan-segan memecatnya," tegas Basuki.