Agustus, Dana Korban Lumpur Dicairkan

HS/N-3
15/7/2015 00:00
Agustus, Dana Korban Lumpur Dicairkan
(ANTARA/Umarul Faruq)
TIGA menteri menemui korban lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, kemarin.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro datang untuk menyerahkan secara simbolis dana talangan dari pemerintah sebesar Rp781 miliar.

Dana diserahkan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Sunarso.

Dana baru akan diserahkan kepada warga setelah validasi tuntas.

Sampai kemarin, proses validasi berkas warga korban lumpur Lapindo baru mencapai 1.127 berkas dan belum mencapai 2.220 berkas.

"Dari aspirasi yang disampaikan warga kepada saya, mereka meminta pencairan uang ganti rugi dilakukan serentak," kata Khofifah.

Pencairan serentak itu diminta warga demi asas keadilan.

Dengan adanya percepatan validasi, paling lambat 31 Juli, warga sudah menyerahkan semua berkas mereka untuk divalidasi.

Tujuh hari kemudian akan dilakukan pengumuman. Setelah itu, warga akan dipanggil untuk tanda tangan dan dua hari kemudian dana ditransfer ke rekening warga.

"Jika hingga hingga 31 Juli masih ada warga yang belum melengkapi berkas, yang sudah selesai divalidasi tetap mendapatkan pembayaran," lanjut Khofifah.

Pertemuan para menteri dan warga juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Soekarwo, sejumlah anggota Komisi V dan XI DPR, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darusalam Tabusala, serta Forum Pimpinan Daerah Sidoarjo.

Pada kesempatan itu, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadi Muljono meminta agar warga tidak dipersulit saat mengurus validasi.

"Saya peringatkan, staf BPLS dan PT Minarak Lapindo Jaya tidak main-main dalam pencairan uang ganti rugi warga korban lumpur Lapindo. Semua pihak harus membantu, termasuk bupati, terutama terkait adanya warga korban lumpur yang sudah meninggal dunia."

Belum cairnya dana, membuat sejumlah korban mengaku kecewa.

"Dulu kan janjinya sebelum Lebaran sudah bisa dicairkan," kata Abdul Rosid, 55, warga Desa Renokenongo.

Alwi Yulianto, korban lain mengaku lambatnya validasi telah menjadi hambatan.

"Seharusnya, dalam sehari bisa divalidasi 300-500 berkas."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya