POLDA Bangka Belitung menangkap 12 anggota Satlantas Polres Bangka Tengah dan Polres Pangkalpinang. Para anggota itu diketahui berpraktik ganda sebagai calo SIM dan mengawal truk tronton.
"Penangkapan kami lakukan dalam upaya menciptakan Polri Bersih, program yang diperintahkan Kapolri. Kami membentuk Satgas 8 Polri Bersih yang terdiri dari Irwasda, Biro Sumber Daya Manusia, dan Propam Polda," papar Kabid Humas Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar A Mun'im, kemarin.
Operasi digelar sejak 25 Mei dan akan terus digelar dalam beberapa bulan ke depan.
"Ke-12 anggota yang tertangkap tangan melakukan praktik menyimpang akan mendapat sanksi sesuai kesalahan yang mereka perbuat," lanjut Mun'im.