Polisi Larang Warga Mandi di Danau

08/7/2016 00:01
Polisi Larang Warga Mandi di Danau
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

KEPOLISIAN Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melarang baik warga maupun pelancong mandi-mandi di danau dan pantai objek wisata yang menggelar pesta rakyat saat liburan Lebaran tahun ini. "Kami sudah pasang papan peringatannya. Penggunjung tidak boleh mandi di danau dan pantai," kata Kabag Operasi Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKP Rohbin Pardosi, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, larangan itu bertujuan mencegah peristiwa warga tenggelam saat berwisata seperti terjadi pada Lebaran tahun silam.
Saat ini lima objek wisata danau dan pantai menggelar pesta rakyat dengan mendatangkan artis lokal dan ibu kota.
Objek wisata pantai itu di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Teramang Jaya, dua pantai di Kecamatan Kota Mukomuko, serta danau di Kecamatan Teras Terunjam.
Pihaknya menyiagakan 12 polisi untuk pengamanan satu lokasi objek wisata yang menggelar pesta rakyat. "Khusus personel pengamanan di objek wisata pantai Kecamatan Ipuh dibantu oleh personel di Polsek Ipuh," ujarnya. (Ant/H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya