LARANGAN truk pasir melintas di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mulai H-7 hingga H+7 Lebaran tidak digubris para sopir angkutan bahan galian C tersebut. Dari pantauan Media Indonesia di jalur mudik Yogya-Solo, kemarin, truk pengangkut pasir dari lereng Merapi pada H-7 Lebaran masih mondar-mandir di Klaten.
Padahal, Dinas Perhubungan Klaten telah menyosialisasikan bahwa mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, truk tersebut dilarang melintas di Klaten. Mereka yang membandel akan ditindak tegas. Saat diminta konfirmasi tentang hal tersebut, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Klaten Joko Suwanto mengakui bahwa masih banyak truk pasir
yang melintas pada H-7 Lebaran. Karena itu, Dinas Perhubungan menerjunkan sejumlah personel di lapangan untuk melakukan razia. Truk pasir yang tidak mematuhi ketentuan larangan itu pun ditindak tilang. Pelarangan melintas truk pasir itu mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Adapun pelarangan kendaraan angkutan berat, kecuali pengangkut sembako, BBM, dan PT Pos, berlaku pada H-4 hingga H+2 Lebaran.
Di Jawa Timur, truk bertonase besar juga mendominasi jalan nasional dan provinsi. Mereka sebagian besar membawa barang-barang yang hendak di ekspor dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari catatan petugas Jembatan Timbang Trosobo Sidoarjo, bila pada hari biasa jumlah truk yang lewat hanya 500 per jam, beberapa hari ini
meningkat sampai 1.000 truk per jam. "Ada peningkatan truk yang melalui jalur provinsi dan nasional luar biasa. Ini berbeda dengan hari-hari biasa," kata Kepala Dinas Perhubungan Jatim Wahid Wahyudi di Surabaya, kemarin. Peningkatan itu dipicu adanya larangan truk melintas pada H-5 sebelum Lebaran sehingga banyak pemilik barang mengirim semua barang sebelum larangan diberlakukan.
Pihaknya sudah mengantisipasi kepadatan dalam beberapa hari ini dengan menempatkan petugas di tiap-tiap lokasi yang sudah ditentukan. "Fungsinya mengatur kepadatan agar tidak mengganggu arus kendaraan lainnya," katanya. Di Jawa Barat, sebanyak 22 kamera CCTV sudah dipasang polisi di sepanjang jalur mudik di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Ke-22 CCTV tersebut akan terus-menerus dipantau dan dijadikan alat vital kepolisian dalam memantau pergerakan arus mudik Lebaran 2015. Penempatan 22 CCTV itu dipasang di titik-titik yang dianggap sering menimbulkan kemacetan yang cukup parah. Satu CCTV bahkan dipersiapkan sebagai device portable.