Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARI kedelapan pascagempa Cianjur, RSUD R. Syamsudin di Sukabumi, Jawa Barat, telah menerima pasien hingga menjadi 95 orang.
Jumlah tersebut terdiri 60 orang yang hingga kini masih menjalani perawatan, 30 orang sudah membaik dan diperbolehkan pulang serta 5 orang lainnya meninggal dunia.
Saat ini tim medis RSUD R. Syamsudin fokus melakukan penanganan medis terhadap 60 orang korban luka yang masih dirawat dengan berbagai kategori mulai luka ringan hingga berat.
Baca juga: 216 KK Mengungsi di TPU Berdampingan dengan Makam Korban Gempa Cianjur
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD R. Syamsudin dr. Supriyanto mengatakan total pasien yang masuk menjadi 95 orang.
“Sebagian besar pasien yang ditangani sudah menjalani operasi karena tertimpa reruntuhan atau hal lainnya akibat gempa Cianjur yang terasa dan berdampak hingga ke Sukabumi," ujar Supriyanto.
Supriyanto menambahkan para pasien yang masih menjalani perawatan ditangani di tiga ruang khusus.
"Untuk keluarga korban, kami menyediakan ruangan untuk menginap sementara." (Mef/A-3)
Pencairannya pun disesuaikan dengan pengajuan dari Pemkab Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Anggaran bantuan stimulan tahap keempat saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yang merupakan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Rumah ini dibangun dengan biaya dari donatur melalui Kitabisa.com dan dibantu YPP SCTV Indosiar.
Dari hasil pendataan, terdapat hampir 40 ribu kepala keluarga yang terdata sebagai penerima bantuan stimulan pada tahap 4
Kedua bangunan sekolah yang belum tertangani pascagempa itu yakni SDN Cugenang dan SDN Girijaya
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved