Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mencatat sebanyak 6.570 rumah rusak akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat.
Ia menerangkan pemerintah memiliki 2 skema dalam menyiapkan hunian warga terdampak gempa.
"Kita siapkan dua skema, yang pertama kita bangun hunian sementara dan yang kedua dengan dana tunggu hunian," ujar Suharyanto, Selasa (22/11/2022).
Ia menjelaskan hunian sementara bisa dibangun berdasarkan bantuan-bantuan nonpemerintah atau oleh pemerintah namun berdasarkan kondisi dan situasi.
Suharyanto menambahkan, warga yang terdampak gempa dapat menumpang tinggal di rumah saudara, tetangga bahkan orang tua dan pemerintah akan memberikan dana bulanan kepada warga yang terdampak.
"Dana tunggu hunian akan diberikan sampai rumah hunian selesai dibangun," lanjutnya.
Ia menyampaikan rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa Cianjur akan dibangun dan diganti oleh pemerintah.
"Rumah yang rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta, sedang Rp25 juta, dan ringan Rp10 juta," Katanya. (Mhd/A-3)
Pencairannya pun disesuaikan dengan pengajuan dari Pemkab Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Anggaran bantuan stimulan tahap keempat saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yang merupakan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Rumah ini dibangun dengan biaya dari donatur melalui Kitabisa.com dan dibantu YPP SCTV Indosiar.
Dari hasil pendataan, terdapat hampir 40 ribu kepala keluarga yang terdata sebagai penerima bantuan stimulan pada tahap 4
Kedua bangunan sekolah yang belum tertangani pascagempa itu yakni SDN Cugenang dan SDN Girijaya
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved