Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan update terkait dengan perkembangan korban bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat. Per Selasa (22/11) pukul 17.00 WIB, terdata ada sebanyak 268 korban meninggal dunia akibat bencana tersebut.
"Korban jiwa meninggal dunia sekarang ada 268. Dari 268 itu yang sudah teridentifikasi siapa-siapanya ini sebanyak 122 jenazah," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (22/11).
Di samping korban meninggal dunia, BNPB juga mencatat hingga kini ada sebanyak 151 korban hilang dan masih terus dilakukan pencarian. Kemudian, korban luka-luka terdata ada sebanyak 1.083 orang. Kemudian untuk korban mengungsi ada sebanyak 58.362 orang.
Selain itu 6.570 unit rumah rusak berat. Kemudian rumah yang rusak sedang sejumlah 2.071 unit, rumah yang rusak ringan 12.641 unit. "Sisanya semuanya masih kita terus laksanakan pendataan," imbuh Suharyanto.
BNPB menyebut, bencana gempa bumi yang terjadi pada Senin (21/11) itu berdampak pada 12 kecamatan. Yaitu Kecamatan Cianjur, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Warung Kondang, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Bojong Picung, Kecamatan Cikalong Kulon, Kecamatan Sukaluyu, Kecamatan Pacet dan Kecamatan Gembrong.
Baca juga: Presiden Ratas di Lokasi Gempa, Ini Hasilnya
"Dari 12 kecamatan ini masing-masing sudah berdiri tempat-tempat pengungsian bahkan jumlahnya bertambah. Tetapi seharian kita lihat tadi ada juga warga masyarakat yang mendirikan tenda-tenda seadanya di dekat rumahnya masing-masing," ucap dia.
Ia memastikan bahwa BNPB, BPBD, TNI, Polri dan semua kementerian lembaga, NGO, LSM yang berkaitan dengan penanganan bencana akan terus membantu, mendampingi.
"Kami usahakan yang masih mengungsi di titik-titik dekat rumhanya bisa masuk ke tempat pengungsian terpusat agar terjamin dari segi pelayanan, perawatan dan logistiknya," tegas dia.
Di masa tanggap darurat ini, Suharyanto memastikan bahwa fokus utama ialah melakukan pencairan dan evakuasi korban. "Kita akan berusaha semaksimal mungkin semua korban bisa ditemukan, baik dalam kondisi selamat maupun meninggal dunia," pungkas dia. (OL-4)
Pencairannya pun disesuaikan dengan pengajuan dari Pemkab Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Anggaran bantuan stimulan tahap keempat saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yang merupakan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Rumah ini dibangun dengan biaya dari donatur melalui Kitabisa.com dan dibantu YPP SCTV Indosiar.
Dari hasil pendataan, terdapat hampir 40 ribu kepala keluarga yang terdata sebagai penerima bantuan stimulan pada tahap 4
Kedua bangunan sekolah yang belum tertangani pascagempa itu yakni SDN Cugenang dan SDN Girijaya
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng.
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
BMKG mengungkapkan gempa 5,8 magnitudo dan 5,4 magnitude yang mengguncang Bengkulu disebabkan oleh aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa bumi dengan skala lebih dari 5 magnitudo mengguncang sejumlah daerah di Bengkulu dan sekitarnya.
Masyarakat diminta tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, yang kekuatannya lebih kecil.
GEMPA bumi tektonik berkekuatan M4.1 mengguncang wilayah Kabupaten Simeulue, Aceh, Rabu (19/6), pukul 09.39 WIB. Gempa bumi diawali dengan dua guncangan kecil secara beruntun.
Pengajuan bagi penerima bantuan stimulan tahap keempat relatif cukup alot. Pengajuan sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved